Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada Anugerah Paritrana Award tahun 2023 di Jakarta, Jumat (20/10/2023).(foto : ist)

Advertorial

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran.

Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia. Karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan kepercayaan masyarakat dalam bekerja keras bebas cemas.

Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.

Baca Juga: Pekerja Rentan Petani Sawit Tanah Bumbu segera Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini, antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,” tegas Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jumat (20/10/2023).

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah. Termasuk pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Demikian juga dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga: Pekerja Rentan Petani Sawit Tanah Bumbu segera Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bertempat di Istana Wapres, dalam kesempatan tersebut Ma’ruf Amin juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang.

Hal ini tentunya menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya, agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan. Terutama saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

Wapres berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pekerja Rentan Petani Sawit Tanah Bumbu segera Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.

“Jadi memang masih perlu effort yang keras untuk ke depan bagaimana supaya memastikan mereka-mereka yang usia produktif itu betul-betul bekerja secara produktif dan dapatkan jaminan yang layak, agar nanti dia bisa bekerja dengan baik dan setelah bekerja dia juga mendapat jaminan yang baik,” terang Menko Muhadjir.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pekerja informalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pekerja Rentan Petani Sawit Tanah Bumbu segera Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sebanyak 40,2 juta tenaga kerja, dimana 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN serta pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang.

Dengan total dana kelolaan mencapai Rp688 triliun, pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat sebesar Rp40 triliun kepada 3,4 juta orang.

Penulis : Advertorial/Arsuma

Editor : Sophan Sopiandi

Follow Barito Post klik Google News

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment