Pansus III DPRD Kalsel Perkaya Materi Raperda Inovasi dan Riset Daerah ke BRIN

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Rombongan Pansus III DPRD Provinsi Kalsel saat bertandang ke Kantor BRIN di Jakarta untuk perkaya materi Raperda Inovasi dan Riset Daerah.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) selaku inisiasi pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inovasi dan Riset Daerah terus menggodok dan dipertajam raperda ini agar nantinya rampung pada akhir tahun 2023 ini.

Untuk mendalami materi raperda tersebut, salah satu upaya yang dilakukan pansus dengan bertandang ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta pada Jumat (20/10/2023).

Kunjungan ke Kantor BRIN tersebut dipimpin Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel inisiasi pembahas Raperda Inovasi dan Riset Daerah, H Gusti Abidinsyah bersama rombongan.

Baca Juga: Bank Kalsel Distribusikan Air Bersih ke Warga Desa Tanjung

Dikesempatan itu Abidinsyah menuturkan rombongan Pansus III DPRD Provinsi Kalsel ini sengaja datang ke BRIN untuk mendapatkan masukan-masukan yang dibutuhkan untuk raperda tersebut, terlebih peran Kalsel sebagai pintu Ibu Kota Negara (IKN).

“Kita mengharapkan bagaimana ini nantinya menghasilkan peraturan-peraturan yang bisa diterapkan dan dirasakan oleh Banua dan masyarakatnya. Kemudian, harapannya Perda ini akan memperkuat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kalsel itu sendiri untuk menghimpun riset-riset yang dilakukan di Kalsel,” ucap Abidinsyah.

Lebih lanjut, perizinan yang ada di Kalsel selama ini berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel. Namun, ujar Abidinsyah hanya terkesan fasilitasi saja. Pihaknya mengharapkan bagaimana ke depan BRIDA inilah yang memberikan izin dari sebuah penelitian.

Baca Juga: Paman Birin : Sejatinya Golkar Tidak Lepas dari Urat Nadi Perjuangan Para Pahlawan

Rombongan Pansus III yang didampingi oleh Ketua BRIDA Kalsel, Muhammad Amin dan Biro Hukum Kalsel ini disambut oleh Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr Ir Lukman Sholahudin.

Ia menyambut baik kedatangan para wakil rakyat Rumah Banjar ini.

Ia mengapresiasi peran aktif DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka untuk membuat sebuah produk atau dasar hukum yang mengatur tentang riset dan inovasi daerah.

“Secara konten dan isi, draf raperda ini sudah cukup bagus. Namun, yang harus kita sepakati bersama ialah permasalahan riset ini bukan hanya urusan BRIDA semata. Tetapi juga jajaran OPD-OPD di bawahnya, semuanya harus memperhatikan perda ini. Perda ini juga nantinya diharapkan mengatur tata hubungan dengan berbagai pihak untuk pembangunan yang ada di Kalsel,” pungkas Lukman Sholahudin.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

 

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment