Kelompok Pecinta Lingkungan Tanam Pohon di Eko Wisata Bekantan

by admin
0 comment 2 minutes read

Rantau, BARITO – Memperingati Hari Bumi (Earth Day) 2019, sejumlah komunitas pecinta lingkungan, bersama Bupati Tapin M Arifin Arpan dan jajaran PT Antang Gunung Meratus (AGM), Sabtu (27/04) melakukan penanaman 150 pohon Pulantan di kawasan Eko Wisata Bekantan di Lok  Buntar Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.

Kelompok yang terlibat antara lain Komunitas  Pena Hijau Indonesia Kalimantan Selatan,  Yayasan Lindungi Hutan, dan Forum Komunitas Hijau “Go Green Bastari”. Turut hadiri, Ketua TP PKK Tapin dan wakil, Kasdim 1010 Rantau, dan Camat Lok Buntar. Penanaman pohon serentak di 100 kota seluruh Indonesia itu diisi penyerahan Buku Buah Hutan Kalimantan yang disusun Hanif Wicaksono.

Direktur External Affair PT Antang Gunung Meratus Benito Mangkisubroto yang hadri di acara mengatakan,  pihaknya terus mendorong dan menggalakan penghijuan, salah satunya pengembangan kawasan ekowisata ini.

Eko Wisata Bekantan yang memiliki luas sekitar 90 hektare, saat ini sudah ditanami sekitar 200 jenis pohon  berbagai jenis.

“Selaku perwakilan AGM mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bupati tapin, Jajaran PKK dan rekan lain seperti  komonitas dan yayasan mata hati sama-sama melakukan gerakan penanam pohon di kawasan ekowisata Bekantan Lok Bontar, ” ucapnya.

Sementara, Bupati Tapin M Arifin Arpan mengapresiasi kepedulian PT AGM terhadap lingkungan di daerah yang dinilai cukup besar. Salah satunya ujar Arifin, penghijuan di kawasan Eko Wisata Bakantan yang dalam beberapa tahun menunjukkan perkembangan luar biasa.

“Debelumnya tidak ada pohon kini sudah rindang, ” puji bupati.

Ia pun berharap dengan bertambahnya pohon yang dintanam di kawasan konservasi ekowisata ini ditambah sarana pendukung lainnya, dapat menjadi asri kembali dan keberadaan Bekantan bisa hidup lebih baik serta makanannya tersedia untuk kelangsungan hidup mereka.

Bupati tidak lupa mengimbau warganya agar sama-sama peduli terhadap lingkungannya hingga kawasan eko wisata.

“Ini kewajiban kita semua menjaga alam yang sudah bagus dan hijau kita bisa lebih baik sesuai program yang sudah di sepakati, ” ujarnya.

Kawasan Ekowisata Bekantan PT. AGM memiliki luas 90 hektar sesuai Surat Keputusan Bupati Tapin No.188.45/060/KUM/2014 tentang Penetapan Kawasan Bernilai Penting bagi konservasi Species Bekantan (Nasalis Larvatus) di Kabupaten Tapin.

Latar belakang pengelolaan ekowisata,  mengantisipasi kebakaran lahan pada 2015 yang mengakibatkan sebagian besar lahan ekowisata terbakar. Agar tidak terulang, PT AGM membentuk tim khusus beranggotakan 12 orang dan melibatkan masyarakat sekitar khusus untuk menangani masalah kebakaran lahan.

Sejak tahun 2016 PT AGM telah melakukan rehabilitasi dengan penanaman pohon pakan untuk Bekantan seperti tanaman Pulantan, Pakis, Belangiran, Sengon, galam, rambai padi dan Jambu-jambuan. slm

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment