Kejari Barito Kuala Telaah Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Kolam Kiri

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Kasi Intel Kejari Batola , Hamidun (Foto Istimewa)

Barito Kuala, BARITOPOST.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala menegaskan telah menerima laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Kolam Kiri, Kecamatan Wanaraya.

Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses telaah untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Kuala, Hamidun, saat dihubungi Selasa (10/6/2025).

“Memang sudah ada laporan masuk. Tapi saat ini masih kami telaah dan akan dilakukan penyelidikan. Kalau nanti ada informasi lanjutan, akan kami kabari,” ujar Hamidun via sambungan telepon.

Namun demikian, ia menyebutkan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan ke lokasi (TKP) pembangunan jalan desa yang dilaporkan warga tidak sesuai.

Sebelumnya, warga RT 09 RW 02 Desa Kolam Kiri melayangkan surat pengaduan kepada BPD Kolam Kiri pada awal April 2025.

Mereka menyoroti pembangunan jalan desa sepanjang 1.100 meter yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 senilai Rp114.806.000, namun di lapangan hanya terealisasi sekitar 300 meter.

Pengaduan itu juga ditembuskan ke berbagai instansi, termasuk Bupati Barito Kuala, Inspektorat, Kejaksaan Negeri, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Sementara itu, pihak Inspektorat Barito Kuala disebut sudah melakukan tinjauan ke lapangan, namun hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar