Keberadaan Tenaga Ahli Tingkatkan Kinerja Kehumasan Dewan

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Rombongan Humas DPRD Provinsi Kalsel bersama Pressroom melaksanakan studi komparasi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Keberadaan tenaga ahli untuk menunjang dan meningkatkan kinerja kehumasan dirasakan sangat penting oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta dalam rangka penyebaran informasi ke publik.

Hal itu terungkap dari hasil kegiatan studi komparasi Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pressroom ke DPRD DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, HM Andri Yuzhar, S.STP, MIP didampingi Kasubbag Kehumasan dan Protokoler, Adi Radam dan jajaran serta wartawan Pressroom.

Dikesempatan pertemuan itu terungkap bahwa di lingkup Sekretariat DPRD DKI Jakarta khususnya di bidang kehumasan, selain bermitra dengan puluhan media massa juga dilengkapi dengan keberadaan tenaga ahli.

Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, HM Andri Yuzhar, S.STP, MIP didampingi Kasubbag Kehumasan dan Protokoler, Adi Radam.(foto : humasdprdkalsel)
Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, HM Andri Yuzhar, S.STP, MIP didampingi Kasubbag Kehumasan dan Protokoler, Adi Radam.(foto : humasdprdkalsel)

Seperti disampaikan Oki Akbar, salah satu Tenaga Ahli Kehumasan Keordinatoriatan Wartawan DPRD DKI Jakarta.

“Di DPRD DKI Jakarta ini ada sebanyak 30 lebih media yang jadi mitra kerja kehumasan dengan 64 wartawan,” sebut Oki, Jumat (23/5/2025).

Lanjutnya namun di tempat kami ini wartawan yang bertugas dan medianya jadi mitra kerja itu jadi satu dengan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, karena letaknya yang berdekatan.

Diungkapkannya untuk kinerja kehumasan dewan ini juga merekrut tenaga ahli sesuai bidang dan keahliannya yang berasal dari Non PNS.

“Tenaga ahli kehumasan itu Non PNS dengan status sebagai tenaga kontrak yang setiap tahun diperpanjang kontraknya,” ujar Oki.

Kepada wartawan, Oki Akbar menuturkan di Sekretariat DPRD DKI Jakarta ini memang memiliki tenaga ahli yang sesuai dengan kualifikasi atau ahli dimasing-masing keahliannya.

“Contoh di kehumasan memang tenaga ahli ini ada spesifikasi khusus, yakni komunikasi. Dari situ kita bisa langsung menjurus statusnya, apakah statusnya bisa menjadi reporter atau fotografer termasuk ada sertifikat-sertifikat khusus untuk kameramen atau videografer termasuk editornya dan ini juga berlaku untuk tenaga-tenaga ahli lainnya itu diluar dari kehumasan,” terangnya.

Dikesempatan itu Oki menyatakan pihaknya sangat senang menerima kunjungan dari Humas DPRD Provinsi Kalsel beserta wartawannya yang tergabung dalam pressroom.

“Kami sangat senang bisa sharing mengenai apa yang bisa dilakukan atau yang akan dan belum dilakukan, baik di DPRD DKI Jakarta ataupun sebaliknya di DPRD Provinsi Kalsel,” ujar Oki.

Oki juga menyampaikan harapannya suatu hari nanti pihaknya bisa meniru kegiatan Humas DPRD Provinsi Kalsel.

“Ada harapan kami nanti bisa datang ke Kalsel untuk membawa teman-teman media,” tukasnya.

Oki menambahkan untuk kemitraan humas dewan dengan media massa, itu media harus terdaftar di LPSE dengan salah satunya harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers dan harus ada bukti pembayaran pajak dari medianya.

Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, HM Andri Yuzhar, S.STP, MIP mengucap syukur Alhamdullilah kita bisa bersama-sama melaksanakan studi komparasi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang memang memiliki peran ada kerja sama dengan media dan pressroom.

Lanjutnya hari ini kita banyak mendapat hal-hal baru terkait inovasi, salah satunya dari tenaga ahli kehumasan juga menjelaskan di Sekretariat DPRD DKI Jakarta ada tenaga ahli kehumasan yang memang memiliki tugas-tugas tertentu sesuai dengan keahliannya yang memang dituangkan di dalam SK Kepala SKPD dalam hal ini adalah sekretaris dewan.

Ditambahkannya salah satu poin kenapa dalam beberapa komparasi kita selalu mendapatkan poin untuk inovasi, prinsifnya hal-hal yang sudah terjalin dengan baik dan erat terus kita tingkatkan, begitu juga peran media terus juga meningkat dalam rangka mengawal prinsif pembangunan di daerah khususnya di DPRD Provinsi Kalsel.

“Kami juga terus berusaha meningkatkan kerja sama dengan msdia atau pressroom DPRD Provinsi Kalsel,” janjinya.

Disinggung perlu tidaknya tenaga ahli di lingkup Kehumasan DPRD Provinsi Kalsel, menurut Andri Yuzhar secara prinsif tenaga ahli memang diatur dalam aturan namun untuk implementasinya ada pengkajian-pengkajian tertentu sebelum hal tersebut masuk pada ranah penganggaran.

“Tentu ada kajian sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Diakuinya sejauh ini memang tenaga ahli khususnya kehumasan di DPRD Provinsi Kalsel belum, namun karena DPRD DKI Jakarta sudah menerapkan insyaallah ini kita sampaikan ke pimpinan untuk telaahan berikutnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar