Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kebakaran di Jalan Belitung Darat No 36 RT 02 RW 01 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, menghanguskan gudang yang diduga menyimpan minuman keras (miras), Sabtu (2/3/2024) sore sekitar pukul 17.30 Wita.
Api menghanguskan bangunan milik PT Arjuna Wahana Putra yang sebelumnya tempat penyimpanan gas LPG. Namun dari rilis Polsek Banjarmasin Barat gudang itu adalah dipakai menyimpan botol minuman keras yang mengandung zat etil alkohol.
Baca Juga: Mahasisa Papua di Kalsel Harapkan Masyarakat Hormati Hasil Perhitungan Pemilu
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Wardana, Sabtu (2/3/2024) malam mengatakan, awalnya gudang itu tenpat menyimpan tabung gas Elpiji.
Namun di gudang itu tak hanya berisi botol-botol miras tapi juga ada beberapa benda lainnya yang belum dapat diidentifikasi oleh pemilik bangunan juga pihak kepolisian. Pemilik bangunan bernama Bambang (56), warga Komplek Bumi Ayu Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kalsel).
Baca Juga: Mahasisa Papua di Kalsel Harapkan Masyarakat Hormati Hasil Perhitungan Pemilu
Saat kejadian kebakaran saksi Rabiatul Adawiyah (45) seorang pedagang di sekitar lokasi kejadian dan satpam bernama Tamrin (62) mengatakan api diduga berasal dari arus pendek listrik. Korsleting listrik itu kemudian menjalar ke seluruh bagian gudang.
Saat api membesar dan tim pemadam berdatangan, namun mereka kesulitan memadamkannya, karena listrik belum dipadamkan. Pasalnya ada percikan api dari kabel listrik tersebut hingga menimbulkan kepulan asap hitam membumbung tinggi.
Api berhasil dipadamkan oleh relawan sekitar satu jam kemudian oleh anggota damkar se Kota Banjarmasin. Termasuk juga dibantu warga sekitar yang mengatur dimana titik air anak sungai.
“Tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu, hanya kerugian material yang dialami korban yaitu ditaksir sebesar Rp1Miliar,”pungkas Firuza.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya