Karyawan Pencuri Mesin Kopi Cafe Milik Selebgram Banjarmasin Diringkus

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua pencuri mesin kopi berinisial RR (25) dan RB, Selasa (18/10/ 2022) lalu dibekuk polisi. Ironisnya salah satunya RR adalah karyawan Cafe Doubletrouble coffee yang mengajak temannya.

Akibatnya Adel pemilik Cafe yang terletak di Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur mengalami kerugian sebesar Rp250Juta.

RR merupakan warga Cempaka Putih Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasim Timur. Sedangkan RB tinggal di Jalan Kuripan masih kecamatan yang sama ini diamankan, Rabu (2/10/2022) malam.

Berawal dari laporan dari pemilik cafe bahwa seperangkat mesin kopinya hilang dicuri. Selanjutnya dipimpin Kanit Reskrim AKP H Timur Yono langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Di situ kita lihat ada keanehan, tidak ada kunci atau pintu yang dirusak. Dari sana kita duga pelakunya orang dalam,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, Kamis (3/11/2022).

Meski dilakukan pemeriksaan terhadap para karyawan, namun belum ada yang mengaku melakukan pencurian tersebut. “Kemudian tadi sore ada informasi ada orang yang menawarkan mesin kopi di media sosial,” ucapnya.

Baca Juga: Police Line Proyek Jembatan Sulawesi II Dibuka, Polresta masih Tahap Penyelidikan

Pihak Polsek Timur kemudian memancing penjual untuk bertransaksi di kawasan Jalan Cempaka Putih. Melihat kedatangan polisi, salah satu pelaku sempat mau kabur namun berhasil dikejar dan dibekuk.

Setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah para pelaku hingga mendapatkan sejumlah barang bukti tersebut.
“Sebagian besar barang bukti kita temukan, tapi laptop dan tab ada yang dijual oleh pelaku,” jelas Kompol Pujie.

Kapolsek menerangkan, salah satu pelaku RR ini adalah karyawan di Doubletrouble coffee yang bertugas sebagai Barista.
“Modusnya dia dan temannya masuk ke dalam dengan menggunakan kunci ruko. Kebetulan pelaku ini memegang salah satu kunci ruko. Tapi saat kejadian dia beralibi kunci dipegang ketinggalan di dalam toko,” jelasnya.

Setelah berhasil mengeluarkan sejumlah barang curian, pelaku mengangkut barang-barang tersebut dengan memanggil taksi online. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,”tegas Pujie.

Baca Juga: Selewengkan Rp883 juta Dana Desa, Kades Kintap Disidang

Pemilik Doubletrouble coffee, Adel menambahkan, saat pagi hari dirinya mengecek CCTV dengan ponselnya. Namun ternyata kamera yang berada di lantai 1 ruko mati.

Kemudian ia menanyakan hal tersebut di group karyawan yang langsung direspon oleh pelaku RR.
“Disitu saya curiga pelaku langsung merespon dengan menanyakan apakah Ruko sudah di cek atau belum,” ujar perempuan yang juga selebgram tersebut.

Namun Adel tak tega menuduh karyawan tersebut secara langsung, namun saat polisi mengungkap kasus ini ia mengaku tidak terkejut karena sudah curiga sejak awal. “Pelaku ini sudah kerja sama saya hampir dua bulan. Tugasnya sebagai Barista,”geramnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment