Kapolri Luncurkan E-TLE, Pemprov  Dukung Polda Kalsel Ikut Peluncuran Tahap Kedua

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik secara nasional dari RTMC Polri di Jakarta, Selasa (23/3/2021) siang

Peluncuran yang digelar secara virtual diikuti  Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal, anggota Forkopimda Kalsel lainnya serta Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo dari Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel di Banjarmasin.

Untuk tahap pertama, E-TLE resmi diterapkan di 12 wilayah hukum Polda Jajaran khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Jateng, Polda DIY dan Polda Riau.

Sedangkan di wilayah hukum Polda Kalsel, E-TLE dijadwalkan  mulai diterapkan pada tahap kedua yaitu 27 April Tahun 2021.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengatakan, saat ini dilaksanakan tahapan analisa, evaluasi, pemasangan perangkat elektronik, pengetesan dan sosialisasi.

“Kalau sudah siap semua kami akan laporkan ke Polri supaya segera dilaunching (di Kalsel),” kata Irjen Pol Rikwanto.

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Rikwanto dan Pj Gubernur Kalsel dan jajaran Forkompinda lainnya mengikuti  peluncuran Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik secara nasional yang digelar secara virtual ( foto iman satria).

Kapolda menekankan, meskipun Polri menjadi sebagai ujung tombak pelaksananaan Program E-TLE, namun pada praktik dan pelaksanaan di lapangan banyak melibatkan stakeholder lainnya khususnya Pemerintah Daerah.

“Stakeholder banyak dilibatkan, khususnya Pemda karena Pemda yang punya wilayah. Saya apresiasi kepada rekan-rekan stakeholder khususnya Pak Gubernur bersama Ketua DPRD dan Forkopimda ikut menyukseskan,” ungkapnya.

Jika mulai diterapkan di Kalsel, E-TLE harap Kapolda dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.

Pengendara dibiasakan untuk mematuhi peraturan meskipun tidak ada anggota polisi lalu lintas yang berada di jalanan.

Sasaran besarnya yaitu untuk mengurangi pelanggaran yang menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Membuat transparansi muncul dan interaksi antara masyarakat dan anggota kita kurangi sedapat mungkin, sehingga factor x yang dulu pernah ada kita kurangi habis,” tegas mantan Kapolda Maluku Utara ini

Hal ini sambungnya  penting untuk mengurangi terjadinya risiko penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polisi di lapangan.

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA menyatakan siap mendukung pelaksanaan Program E-TLE di Kalsel termasuk berkontribusi dengan mengalokasikan anggaran.

“Pemda baik provinsi dan kabupaten/kota nanti akan membantu penyiapan-penyiapan tempat, kemudian kamera dan lebih penting lagi kesiapan masyarakat. Ya nanti kita membantu juga bantuan keuangan termasuk untuk pelaksanaan ini oleh Polda,” kata Safrizal.

Penerapan E-TLE di Kalsel akan diawali di tiga titik di Ibu Kota Provinsinya yaitu Kota Banjarmasin.

Lebih spesifik yaitu di area persimpangan lalu lintas di Jalan Pangeran Samudera, Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan A Yani Kilometer 6 Banjarmasin.

Pj Gubernur Kalsel berharap dengan cara bertahap, penerapan E-TLE di Kalsel bisa diperluas hingga mencakup seluruh kabupaten/kota.

Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment