Jumlah Kerugian Korban Arisan Online sudah Capai  Rp8,7 M

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel serius melakukan penanganan kasus arisan online via Instagram dengan tersangka EN alias RAS.
Perkembangan terbaru kasus  dari tersangka yang merupakan istri dari  seorang anggota Polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin itu hingga saat ini jumlah korban yang  melapor terus bertambah”Hingga saat ini jumlah korban bertambah jadi 230 orang dan kemungkinan terus bertambah “sebut Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifai, usai Silaturrahmi Bidang Humas Polda Kalsel Kombes bersama wartawan Media Cetak/Elektronik Selasa (22/2/2022)

Menurut Kombes Mochamad Rifai Polda Kalsel khususnya Direktorat Reserse dan Kriminal Umum serius menangani kasus yang cukup menghebohkan warga Banjarmasin itu.

Tercatat jumlah kerugian yang direkap saat ini dari Rp2,7 M sebelumnya bertambah Rp6 M sehingga total kerugian untuk sementara Rp8,7 M.”Jumlah ini kemungkinan akan bertambah termasuk korban, silahkan bagi yang merasa dirugikan melaporkan ke Dirkrimum Polda Kalsel “ujar Mochamad Rifai . Menyinggung dugaaan keterlibatan suami tersangka yang merupakan  anggota polisi, menurut Mochamad Rifai masih diselidiki terus oleh petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya Polda Kalsel mengambil alih penanganan kasus arisan online via Instagram dengan tersangka EN alias RAS.

EN diamankan Minggu (20/2/2022) malam menyusul laporan dari korban arisan yang diduga kerugiannya mencapai miliaran.”Saat ini penanganan kasus arisan online yang sebelumnya ditangani Polresta Banjarmasin saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel untuk menghindari kecurigaan dari pelapor” tegas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai saat Press Release , Senin (21/2/2022).

Alasannya menurut Kombes Mochamad Rifai karena suami dari tersangka adalah seorang anggota Polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin berinisial MS.

Penulis/Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment