Jumlah Kerugian Korban Arisan Bodong Ame Bertambah jadi 11 M

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,BARITO – Perkembangan terbaru kasus arisan bodong Rizki Amelia alias Ame (25) Jumlah kerugian yang dialami para korban terus bertambah.

Dari hasil penyelidikan polisi total kerugian para korban arisan membengkak, dari sebelumnya Rp9 miliar jadi Rp11 miliar.

“Korbannya ada 320 orang. Total kerugian sekitar Rp 11 miliar. Ini yang terbaru,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i, Selasa (8/3) usai press release pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng di Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Kombes Mochamaa Rifa’i memastikan bahwa proses penyelidikan kasus arisan Ame di Ditreskrimum Polda Kalsel terus berjalan.
Tersangka diketahui dijerat dengan tak hanya soal pasal dugaan penipuan dan penggelapan, tapi juga terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) dan Undang Undang (UU) ITE
“Ini terus proses dan lanjut. Kalau ada penambahan lagi akan disampaikan kembali,” ucapnya.

“Semua aset disita. Baik yang bergerak tidak bergerak maupun surat-surat berharga,” lanjutnya.

Rifa’i menjanjikan bahwa penyelesaian kasus ini akan secepatnya dilakukan. Sebelumnya nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penyelesaian kasus secepatnya. Karena ini juga ditunggu masyarakat, terutama para korban,” imbuhnya.
Rifa’i menambahkan bahwa pihaknya juga masih menyelidiki keterlibatan suami tersangka berinisial Briptu MS
” Suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidpropam. Kalau nanti suaminya kena pidana juga kita sampaikan,” katanya.
Seperti diketahui, kasus arisan bodong ini mencuat sejak Februari lalu. Setelah para korbannya melapor ke polisi.
Ame, aktor utama dari kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan dengan pasal berlapis. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Serta Undang-undang TTPU.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment