Jual Sabu ke Polisi Menyamar Usup Dibayar dengan Borgol

by admin
0 comment 1 minutes read

PELAKU SABU-Usup dibekuk saat menjual sabu dan setelah digeledah di rumahnya ditemukan dua paket sabu lagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Nasib apes dialami oleh pengedar narkoba bernama
Usup (23), Selasa, (5/2/2019) siang sekirtar pukul 12.40 Wita. Lantaran mau untung saat menjual sabu tiga paket seberat 1,25 gram, di rumahnya Jalan Kelayan A Gang. Sadar RT 9 Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Ketika pelaku menjual dan menyerahkan barang bukti tersebut, namun dibayar anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin yang menyamar sebagai pembeli.

Pengangguran tersebut ternyata menyimpan sabu di satu kotak permen Pagoda warna hitam. Tak hanya itu, satu ponsel lipat merk Strawberry warna hitam dan satu sendok terbuat dari potongan sedotan plastik di sita polisi.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Rabu (6/2/2019) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, karena tertangkap tangan menjual atau menyerahkan satu paket sabu-sabu seberat 0,83 Gram kepada Polisi yang menyamar.

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, kembali ditemukan satu tempat permen Pagoda yang berisi dua paket sabu dengan berat 0,42 Gram.

Selanjutnya tersangka dan barbuk diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. “Pasal 114 ayat ( 1 ) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun,”pungkas Herry.
Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment