Jamaah Masjid Raya Sabilal Muhtadin Kecewa, Ibadah Jumat Ditiadakan

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Jamaah Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin yang ingin menunaikan ibadah Jumat terpaksa harus kecewa. Pasalnya, jamaah yang terlanjur sudah datang ke masjid kebanggaan warga Kalimantan Selatan ini terpaksa tidak bisa melaksanakan ibadah sholat jumat.

Penyebabnya karena Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin meniadakan kegiatan ibadah sholat jumat setelah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Agama RI yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

Surat bernomor 1766/Kw.17.1/HM.01/07/2021 perihal pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Surat pemberitahuan tertanggal 29 Juli 2021 tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin, ditujukan kepada Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Mengutip isi copy surat pemberitahuan yang dibagikan pihak pengelola masjid tersebut kepada para jamaah yang sempat berdatangan, termasuk yang diterima wartawan saat memantau di lapangan, Jumat (30/7/2021) isi suratnya memberitahukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 sesuai dengan kriteria zonasi serta penerapan protokol kesehatan 5 M dan Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru), bahwa tempat ibadah (masjid, musholla, gereja, pura, vihara dan kelenteng) tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 4 dan mengoptimalkan pelaksanaan peribadatan dirumah.


Suasana di areal pintu masuk Masjid Raya Sabilal Muhtadi Banjarmasin terlihat sepi setelah ditiadakannya ibadah sholat jumat.(ist)

Pantauan wartawan di lapangan, sebagian jammaah sempat masuk di areal Masjid Raya Sabilal Muhtadi, kemudian para jamaah tersebut diberitahukan pihak pengelola masjid meniadakan kegiataan ibadah sholat jumat, hingga jamaah kemudian meninggalkan areal masjid, sedangkan jamaah yang baru berdatangan diberikan copy surat pemberitahuan itu bahwa ibadah sholat jumat ditiadakan.

Wartawan yang berada di depan pintu masuk areal masjid menerima informasi dari petugas yang tengah membagikan copy surat pemberitahuan itu bahwa kegiatan ibadah jumat memang ditiadakan.

“Surat dari Kementrian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel ini baru kami terima, makanya kami minta jamaah yang datang untuk putar balik atau pulang, karena pelaksanaan ibadah sholat jumat untuk sementara ditiadakan,” ucap salah satu petugas yang namanya enggan disebutkan.

Entah mungkin surat pemberitahuan itu juga diterima mendadak oleh pengelola masjid, dari pantauan wartawan, jamaah yang tidak mengetahui adanya surat ini banyak yang berdatangan, namun ketika mereka ingin masuk ke areal masjid kemudian dihentikan oleh petugas dan diberikan copy surat edaran tersebut dimana kegiatan keagamaan ditiadakan selama PPKM Level 4.

Fadli jamaah yang sudah datang ke Masjid Raya Sabilal Muhtadin menyatakan kecewa, karena tak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa pelaksanaan sholat jumat di masjid terbesar di Kalsel ini ditiadakan.

“Pemberitahuan ini seharusnya disampaikan satu hari sebelumnya, sehingga masyarakat yang ingin melaksanakan sholat jumat tidak kecewa. Ini banyak jamaah yang sudah datang namun diminta pulang,” tegasnya.

Meski di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin meniadakan kegiatan sholat jumat, namun di sejumlah masjid lainnya tetap melaksanakan kegiatan peribadatan tersebut.

Pantauan wartawan, sejumlah masjid yang tetap melaksanakan ibadah sholat jumat, antara lain Masjid Al Jihad di Jl Cempaka, Masjid Jami di Sungai Jingah dan Masjid Nur Jl Pangeran Samudera Banjarmasin.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment