Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tim gabungan Bea Cukai Banjarmasin bersama TNI menggagalkan pengangkutan 4.230.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tembus Mantuil, Kota Banjarmasin, Jumat (25/9/2026).
Dilansir KBK.News, penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai dua unit truk yang melintas di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan jutaan batang rokok ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp6,28 miliar.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Banjarmasin bersinergi dengan TNI melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Banjarmasin dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Baca Juga:
Dari dua truk yang dihentikan, petugas mengamankan sebanyak 4.230.400 batang atau sekitar 211.600 bungkus rokok ilegal.
Seluruh barang bukti bersama sarana pengangkut kemudian ditegah dan diamankan ke Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk menjalani proses penelitian dan penyidikan lebih lanjut.
Penindakan tersebut juga menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai yang diperkirakan mencapai Rp4,09 miliar.
Baca Juga:
Upaya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan terus dilakukan. Sebab, rokok tanpa pita cukai masih ditemukan beredar di sejumlah wilayah, termasuk kawasan pinggiran kota, desa hingga pelosok daerah.
Penindakan pada 25 September 2026 tersebut menambah catatan operasi Bea Cukai Banjarmasin sepanjang tahun ini. Sebelumnya, pada 11 Agustus 2026 di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, petugas juga mengamankan 3.082.760 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari sebuah truk yang diangkut kapal penyeberangan.
Sementara dalam operasi rutin dan patroli pada Maret 2026, Bea Cukai Banjarmasin melakukan dua penindakan terpisah dengan mengamankan 221.000 batang rokok ilegal yang nilai barangnya diperkirakan mencapai Rp328,34 juta.
Hingga pertengahan Agustus 2026, rangkaian operasi gabungan Bea Cukai Banjarmasin bersama TNI dan Polri disebut telah mengamankan lebih dari 8,9 juta batang rokok ilegal di wilayah Kalimantan Selatan dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp13,2 miliar.
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post