Jalani Sidang Perdana, Mardani H Maming Didampingi 18 Penasehat Hukum dari dari LKBH GP Anshor, PDIP, dan HIPMI

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read
H Maming

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode Mardani H Maming yang terjerat perkara suap mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pada sidang perdana, Bendahara PBNU Pusat non aktif ini mengikuti sidang secara virtual, dengan ketua majelis hakim Heru Kuntjoro SH MH dengan anggota Aris Bawono Langgeng SH, MH, Jamser Simanjuntak SH MH, Ahmad Gawi SH MH, dan Arif Winarno SH.

Yang menarik, pada sidang yang dijaga ketat aparat keamanan ini Mardani didampingi 18 penasehat hukum gabungan dari LKBH GP Anshor, PDIP, dan HIPMI.

Dari layar, nampak Mardani kelihatan tenang mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan secara bergiliran oleh JPU dari KPK RI.

Baca Juga: Penunggu Rumah Warga Jalan Pangeran Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa terdakwa telah menerima hadiah berupa uang dengan total kurang lebih Rp118 miliar secara bertahap lewat pembayaran tunai dan transfer antar bank.
Penerimaan uang itu setelah Mardani H Maming membantu peralihan IUP batu bara dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada tahun 2011

Pemberian terkait pengurusan pengalihaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara tahun 2011 lalu saat Mardani H Maming menjabat sebagai Bupati.

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Kapolresta Banjarmasin Jamin Sidang Mardani H Maming Berlangsung Aman Kamis, 10 November 2022, 21:33 - 21:33

[…] Juga:  – Jalani Sidang Perdana, Mardani H Maming Didampingi 18 Penasehat Hukum dari dari LKBH GP Anshor, PDIP… – Penunggu Rumah Warga Jalan Pangeran Ditemukan Meninggal […]

Reply

Leave a Comment