Banjarbaru, BARITOPPST.CO.ID – Pengawasa dan Manajemen Risiko adalah Navigator Penyelenggaraan Negara yang Akuntabel.
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menegaskan fokus
utamanya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui implementasi pengawasan internal yang berbasis risiko. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen.
Dalam keterangan resminya, Akhmad Fydayeen menyoroti bahwa di tengah dinamika pembangunan yang kompleks, mulai dari tantangan global hingga tuntutan pelayanan publik yang prima, pengawasan dan Manajemen Risiko harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
“Penyelenggaraan negara dan pembangunan daerah adalah sebuah perjalanan yang penuh
ketidakpastian. Di sinilah peran Pengawasan dan Manajemen Risiko menjadi sangat krusial
keduanya adalah navigator kita,” katanya.
“Pengawasan yang efektif memastikan kepatuhan, sementara
manajemen risiko memungkinkan kita untuk mengidentifikasi potensi kegagalan secara dini dan
mengambil tindakan korektif, bukan hanya reaktif,” paparnya.
Manajemen Risiko Dari Kebutuhan Administratif Menjadi Budaya Organisasi
Akhmad Fydayeen menekankan bahwa Manajemen Risiko (MR) tidak boleh lagi dipandang
sebagai sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus diinternalisasi sebagai
budaya sadar risiko di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tiga Pilar Utama yang Didukung Inspektorat Kalsel adalah
Pengawasan Berbasis Risiko (RBA): Memastikan sumber daya pengawasan (Auditor dan
P2UPD) difokuskan pada program, kegiatan, dan unit kerja yang memiliki tingkat risiko
tertinggi terhadap pencapaian tujuan daerah.
Integrasi MR dalam Perencanaan Mengharuskan setiap SKPD untuk menyusun Peta Risiko
yang terintegrasi sejak tahap perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) hingga pelaksanaan program kerja tahunan.
Penguatan Kapasitas SDM Inspektorat secara berkelanjutan melaksanakan Bimbingan
Teknis dan pelatihan untuk memastikan seluruh ASN, terutama para pemegang kegiatan,
memiliki kompetensi dalam mengelola, menganalisis, dan memitigasi risiko di bidang tugas
masing-masing.
“Tujuan kita jelas: meminimalkan dampak negatif dari potensi risiko baik itu risiko operasional,
risiko keuangan, maupun risiko strategis sehingga sumber daya daerah dapat digunakan secara
optimal dan tujuan pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan dapat tercapai dengan tepat waktu
dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis yang transformatif, mendorong good governance melalui pengawasan yang preventif dan konstruktif, serta memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara akuntabel dan bertanggung
jawab.
*
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya