’’Ini Menyangkut Keselamatan Jiwa Jemaah’’

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Kemenag Kalsel Calon Haji Batal Berangkat Bersabar

 

Banjarmasin, BARITO – Jemaah calon haji (CJH) di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, kembali harus bersabar dan menerima keputusan pemerintah pusat yang tidak memberangkatkan haji tahun ini.

Hingga kemarin, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum juga memastikan kuota untuk jemaah haji Indonesia. Akhirnya, Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, memutuskan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.

Kepastian ini tertuang dalam keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 masehi.

Pembatalan keberangkatan haji ini menjadi yang kedua setelah tahun lalu pemerintah Indonesia juga tak mengirim jemaah karena pandemi virus corona (Covid-19) dan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel H Noor Fahmi di Banjarmasin, Kamis, mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Agama mengumumkan tidak memberangkatkan haji tahun ini karena masih pandemi Covid-19.

Keputusan pemerintah  itu, menurutnya, sangat jelas bahwa poin utama yang paling mendasar dari ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini adalah menyangkut keselamatan jiwa jemaah haji.

“Melalui keputusan tersebut sangat jelas bahwa kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih diutamakan mengingat pandemi Covid -19 yang masih malanda dunia,” tegasnya.

Fahmi pun mengajak kepada semua masyarakat Kalsel, khususnya para jemaah calon haji untuk dapat menerima keputusan ini dengan sabar dan dapat memahami maksud dari pembatalan keberangkatan haji itu.

Selanjutnya, Fahmi mengajak kepada seluruh jajarannya agar dapat segera menyosialisasikan keputusan pemerintah terhadap pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut.

“Sampaikan beritanya kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dan sosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya.

Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji ini tampaknya  tidak mengejutkan dunia usaha yang bergelut di bidang  travel haji dan umrah di Kalsel.

Bahkan pelaku usaha terkait mengaku sudah memprediksi keberangkatan haji tahun ini gagal.

Seperti dinyatakan  pengusaha travel haji dan umrah, PT Saidi Putra Wisata Banjarmasin, H Ismail Ibrahim yang mengaku sudah dapat memprediksi pembatalan keberangkatan itu karena pandemi Covid-19 di negeri ini yang belum berakhir.

“Sudah kami prediksi (pembatalan keberangkatan haji tahun ini),” ujarnya usai mengetahui pengumuman resmi Kementerian Agama RI tidak memberangkatkan haji tahun ini.

Meski demikian, Ismail Iberahim mengaku tetap menyayangkan pembatalan keberangkatan itu. Sebab ini untuk tahun kedua haji Indonesia gagal lagi berangkat.

“Kami hanya bisa bersabar dan menyampaikan ke jemaah haji kami terhadap berita ini. Kami yakin saja, insya Allah jemaah akan memahami dan memaklumi,” katanya.

Menurut Ismail, jemaah haji plus yang siap berangkat melalui travelnya tahun ini sebanyak 37 orang.

“Yang saya sedih, satu calon haji meninggal dunia sebelum diberangkatkan ini,” ungkapnya.

Memang, aku Ismail Iberahim, seandainya pun diputuskan berangkat tahun ini, kemungkinan travel-travel juga kesulitan mempersiapkannya karena keterbatasan waktu untuk hal-hal lain.

Ia pun meminta ke depannya agar jauh-jauh hari pemerintah melakukan pendekatan dengan Kerajaan Saudi Arabia terhadap kepastian warga indonesia yang akan berangkat haji.

“Mudah-mudahan tahun depan ada kepastian, kasihan jamaah sangat mengharapkan sekali,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin meminta pemerintah  menjamin keamanan dana jemaah calon haji yang gagal berangkat menunaikan rukun Islam kelima itu.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menyatakan turut prihatin atas kebatalan pemberangkatan jamaah  dari Indonesia, termasuk Kalsel.

“Kita semua tentunya mengharapkan pembatalan keberangkatan jemaah  tersebut tidak terjadi,” ujarya di Banjarmasin, Kamis.

Namun, Lutfi menyarankan kepada pemerintah agar memberikan pilihan bagi calhaj yang batal berangkat tersebut berkaitan dana yang mereka setor.

“Misalnya, apakah dana setoran untuk berangkat haji itu bisa mereka tarik sementara dengan tetap terdaftar dan mendapat prioritas keberangkatan atau menjadi deposito syariah,” ujarnya.

Hal lain yang tidak kalah penting, imbuh Lutfi, yaitu pemerintah harus meyakinkan dan menjamin keamanan dana yang sudah mereka setorkan.

Selain itu, sambung dia, bagaimana cara pemerintah memberi pengertian bahwa penundaan keberangkatan haji bukan kehendak siapapun, tapi karena Allah menentukan lain.

“Walau mengalami penundaan keberangkatan, insya Allah pahala niat berhaji sama nilainya di hadapan Allah SWT,” demikian Lutfi Saifuddin.ant/slm

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment