Ibnu Sina Resmikan Tiga Kantor UPT Pajak Sekaligus

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Upaya meningkatkan pelayanan masyarakat,
Pemko Banjarmasin resmikan sekaligus tiga Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah BPKPAD di Banjarmasin.

Secara simbolis, peresmian dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin di Gedung UPT Pajak di Jalan Pramuka Gang Kasturi, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (14/12).

Dihdiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edi Wibowo para pimpinan SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, Camat Banjarmasin Timur, Camat Banjarmasin Selatan, dan Camat Banjarmasin Utara serta Lurah Pengambangan.

Ibnu mengatakan, Tiga kantor itu adalah UPT Pajak Daerah Banjarmasin Timur, Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara. Ia berharap dengan hadirnya UPT Pajak Daerah tesebut bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa taat membayar pajak, karena pajak itu dipakai untuk membangun Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Bangun Balai Penyuluhan Pertanian

Kemudian dengan hadirnya UPT ini tentunya sangat refresentatif, apalagi kantor sudah ramah difabel dan fasilitas lainnya seperti toilet.

“Adanya Gedung baru dan fasilitasnya, masyarakat jadi semakin taat membayar pajaknya dalam membantu pembangunan Kota Banjarmasin,” ucap politisi Partai Demokrat ini usai acara.

Ia menyatakan lagi, kepada seluruh Kantor UPT Pajak Daerah nantinya dilengkapi fasilitas ramah bagi ibu dan anak yaitu ruang laktasi untuk ibu menyusui.

“Nanti bisa didesain di belakang untuk bisa lebih ramah terhadap ibu dan anak,” ujarnya.

Dengan menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat dalam sebuah pelayanan. Tentu akan berpotensi dengan pencapaian PAD yang bisa diraih. Walaupun tak dipungkiri target PAD pajak daerah cukup besar.

“Di tahun 2023 hampir Rp. 700 miliyar lebih dan itu harus kerja keras seluruh UPT dan SKPD penghasil pajak daerah serta retribusi. Itu yang penting,” akhirnya.

Baca Juga: Cara SMKN 5 dan Forsiladi Kalsel Lindungi Pelajar Dari Pengaruh Narkoba

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan dari tiga Gedung Kantor UPT Pajak Daerah yang diresmikan satu diantaranya memanfaatkan bekas Gedung Puskemas Pembantu yang berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Itu kita perbaiki dengan memanfaatkan aset yang ada. Tentunya kita akan lebih optimalkan tiga UPT baru ini,” kata Edy.

Adapun pengerjaan Gedung Kantor UPT Pajak Daerah dilaksanakan di tahun 2022 dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni yang menghabiskan anggaran sekitar Rp. 400 hingga Rp. 500 juta per Gedungnya.

Teknis operasional Kantor UPT Pajak Daerah sendiri adalah memberikan pelayanan berbagai pembayaran pajak daerah.

“Mulai dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran dan lainnya,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment