Gubernur Sahbirin Noor Sampaikan Postur RAPBD Kalsel 2024, Pendapatan Daerah Rp10,048 Triliun dan Belanja Daerah Rp10,3 Triliun

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyerahkan dokumen RAPBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH MH disaksikan wakilnya Muhammad Syaripuddin dalam rapat paripurna.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor karib disapa Paman Birin menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (13/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya Muhammad Syaripuddin, selain agenda penjelasan gubernur atas Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, juga agenda persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dikesempatan itu, Paman Birin menyampaikan struktur/postur APBD yang tertuang dalam Rancangan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, yakni Pendapatan Daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp10,048 triliun, kemudian Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp10,3 triliun.

Baca Juga: Cegah Korupsi di Dunia Usaha, Gubernur Kalsel Kukuhkan KAD Anti Korupsi di Banjarmasin

Selanjutnya pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp108,7 miliar, kemudian Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57,4 miliar.

“Alhamdulillah, proses awal dari Rancangan APBD ini telah dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan DPRD, yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersama,” ujar Paman Birin.

Lanjut gubernur, atas dasar kesepakatan itu, maka KUA-PPAS menjadi acuan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA), yang kemudian disusun dalam bentuk Rancangan APBD.

Dijelaskan gubernur penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 ini memperhatikan arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas dan plafon anggaran sementara dalam APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro serta memperhatikan perkembangan dan  dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang.

Disampaikan gubernur dalam Rancangan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, kita tentunya berpedoman dan menyelarasan dengan RKPD Pemerintah Provinsi Kalsel yang terintegrasi dalam tema “Peningkatan Kualitas Daya Saing daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

Baca Juga: STKIP PGRI Banjarmasin Gelar Yudisium, 82 Persen Capai Predikat Lulus dengan Pujian

Disebutkan gubernur ada lima prioritas pembangunan yang menjadi acuan dalam Rancangan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, yaitu penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,

memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah,

meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik serta

meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

Gubernur juga menyebutkan kebijakan belanja Pemerintah Provinsi Kalsel juga memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Pengalokasian anggaran belanja untuk Pilkada Serentak ini menggunakan penganggaran melalui pembentukan dana cadangan selama dua tahun anggaran, yaitu tahun anggaran 2022 dan 2023, yang akan dicairkan pada tahun 2024.

Selain itu disebutkan gubernur, pengalokasian anggaran untuk belanja yang prioritas maupun belanja lainnya, bermuara pada percepatan untuk mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang ibukota nusantara.

Baca Juga: Paman Birin Tegaskan Anggaran Pendidikan Rp2,3 Triliun dari Kewajiban 20 Persen

Ditegaskan gubernur,

karena itu, pendapatan dan belanja yang kita rancang dalam APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, akan selalu mempertimbangkan manfaat APBD untuk kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik, memelihara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi serta memperkuat daerah kita agar tangguh dalam menghadapi bencana.

Selanjutnya untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam Buku Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Angggaran 2024 yang telah kami sampaikan pada hari ini.

Rancangan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, kita harapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang kita hadapi di tahun depan, khususnya mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terkendali, sumberdaya manusia (SDM) yang makin baik serta terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalsel.

“Insyaallah kita bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di bumi Kalimantan Selatan Babussalam,” harapnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment