Paman Birin Tegaskan Anggaran Pendidikan Rp2,3 Triliun dari Kewajiban 20 Persen

* DPRD Kalsel Setujui Raperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor foto bersama Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH MH dan wakilnya Muhammad Syaripuddin usai penandatanganan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengambil keputusan memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya Muhammad Syaripuddin dan dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Rabu (13/9/2023).

Dikesempatan itu, gubernur karib disapa Paman Birin, selain menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerjasamanya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik dalam konteks penganggaran, legislasi maupun pengawasan, khususnya berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, yang sedang berproses saat ini.

Baca Juga: Laka Maut di Binjai Pira HST yang Telan 3 Korban Jiwa, Begini Kronologisnya

Paman Birin dalam rapat paripurna itu juga menyampaikan dinamika saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, khususnya anggaran untuk fungsi pendidikan.

Dalam pendapat akhirnya, Paman Birin mengungkapkan alokasi anggaran pendidikan dalam Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 sudah mencapai 23,55 persen atau Rp2,3 triliun dari kewajiban 20 persen yang ditentukan oleh undang-undang.

Komponen perhitungannya, lanjut Paman Birin, terdiri dari urusan bidang pendidikan, urusan bidang kebudayaan, urusan bidang perpustakaan, urusan bidang kepemudaan dan olahraga serta belanja di luar keempat urusan-urusan tersebut, yang menunjang kebutuhan masyarakat dibidang pendidikan.

Paman Birin melanjutkan ada pun perbedaan penafsiran dan persepsi terhadap perhitungan anggaran fungsi pendidikan, yang disuarakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, akan kita cermati bersama pada saat Evaluasi Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bila mana ada perbaikan perhitungan anggaran fungsi pendidikan ini, maka kita akan melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Baca Juga: Atlet Menembak Kalsel Tertarik Dunia Politik, Yenny Ingin Jadi Inspirasi Anak Muda

Paman Birin dikesempatan itu juga mengharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.

Sementara itu, dari hasil pembahasan bersama, pada prinsipnya DPRD Provinsi Kalsel menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 untuk diproses lebih lanjut.

“Insyaallah dengan disetujuinya raperda ini kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel,” ucapnya.

Sedangkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

Baca Juga: Banggar Kritik dan Ingatkan TAPD Kalsel Harus Mengacu Permendagri 84/2022 Untuk Penganggaran Fungsi Pendidikan

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” harapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD) Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin karib disapa Bang Dhin menyampaikan Laporan Banggar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023, antara lain menyebutkan total Pendapatan Daerah sebesar Rp9,087 triliun, lebih besar dari target Pendapatan pada APBD Murni sebesar Rp7,826 triliun atau naik sebesar 16,11 persen.

Kemudian pada sisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp10,007 triliun, lebih besar dari Belanja Daerah yang dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp7,727 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment