Gubernur Sahbirin Noor Janji segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPj 2022

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menerima dokumen laporan hasil rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Rabu (10/5/2023).

Rekomendasi LKPj 2022 itu diserahkan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj Karmila kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Dari rekomendasi yang disampaikan kepada Paman Birin, antara lain seperti perlunya penguatan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) termasuk peningkatan dan penambahan sumberdaya manusia (SDM) Auditor pada Inspektorat Provinsi Kalsel. Kemudian perlunya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pegawai serta mengoptimalkan sistem manajemen kepawaian yang efektif dan efisien.

Selanjutnya kebutuhan pegawai dengan jabatan fungsional di beberapa perangkat daerah harus diimbangi dengan naiknya nominal TPP fungsional agar minat menjadi pejabat fungsional meningkat, perlunya penyetaraan TPP terhadap PPPK yang memiliki beban kerja yang sama dengan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh SKPD Provinsi Kalsel selaku pengampu kebijakan (Perda dan Perkada) yang memuat sanksi/penegakan, terkait dengan ketentuan atau aturan Perda yang akan disosialisasikan dalam hal ini DPRD Provinsi Kalsel bersedia untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

Untuk urusan ekonomi dan keuangan, DPRD mendorong pemerintah provinsi secara serius hadir untuk melakukan tindakan-tindakan kongkret kolaboratif dalam rangka percepatan transformasi struktur ekonomi di Kalsel dengan mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata maupun industri pengolahan agar perekonomian di Kalsel tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan, seperti batubara yang merupakan sumberdaya alam (SDA) tidak dapat diperbaharui dan bersifat terbatas.

Baca Juga: Bendahara PNPM UPK Rantau Bedauh Batola Dituntut 7,5 Tahun

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment