Polresta Banjarmasin Gulung Komplotan Pencuri Puluhan Baterai BTS Lintas Provinsi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
GELAR PENCURIAN--Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat menggelar pelaku pencurian puluhan baterai tower BTS di lintas provinsi, Rabu (10/5/2023). (foto:sum)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak delapan pelaku pencurian baterai Base Tower Station (BTS) berhasil digulung Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (10/5/2023). Komplotan itu terbagi dua kompok yakni empat orang asal Banjarmasin dan empat lainnya dari Kota Serang Provinsi Banten.

Mereka bekerja sama melakukan aksinya sebanyak ratusan baterai dilaporkan hilang, namun pihak Polresta Banjarmasin hanya menemukan sekitar puluhan baterai. Harga satu baterai dijual secara online sekitar Rp3Jutaan.

Sementara harga normalnya mencapai puluhan juta, mereka lun sempat menjual puluhan baterai itu hingga akhirnya sepak terjang pencurian itu digaruk polisi, Senin (8/5/2023).

Bermula Ketika pihak beberapa Provider mengadukan pencurian baterai tersebut di Jalan Soetoyo S atau belakang Lapas Banjarmasin. Juga ada laporan hilang baterai di Banjarmasin Selatan. Selanjutnya pihak Reskrim memburu pelaku tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan,
akhirnya beberapa pelaku berhasil dibekuk, tepatnya di Jalan S Parman dekat Mapolda Kalsel. Hingga pelaku lainnya dijemput dari Banten beserta puluhan barang bukti baterai berumuran seperti tas cover tersebut.

Baca Juga: Mantan Wakil Rektor UNU Dituntut 7,6 Tahun dan Denda Rp2,7 M

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian dalam Press Releasnya mengatakan, komplotan pencuri baterai Tower ini merupakan spesialis antar provinsi. Karena mereka pernah beraksi di Sulawesi dan Sumatera dan Kalteng.

“Jadi mereka ini diantaranya mantan karyawan Provider, hingga mencuri baterai di satu tower itu ada tiga operator dan beberapa baterai, “beber Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin ini kepada awak media.

Thomas menambahkan, untuk barbuk dari pelaku Banjarmasin didapat enam pasang baterai, sementra barbuk ditambah dari Serang Banten sebangak 54 baterai. Namun dari laporan Provider mengaku kehilangan sebanyak 139 baterai.

Dia menyatakan, untuk pelaku ini tak hanya eks karyawan provider, tapi juga pernah memasang baterai. “Mereka juga mengetahui cara mematikan alarm baterai ketika dicuri hingga baru beberapa jam Kemhdian baru diketahui Provider, “tandas Thomas.

Sementara masing kelompok, dari empat orang itu sebagai pemetik dan dikirim ke penadah serta penghubung. “Kini pelaku yang dibuat botak itu kepalanya dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment