Gelar FGD, Polda Kalsel Antisipasi dan Cegah Konflik Horizontal antar Nelayan di HSU

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Polda Kalsel menggelar focus group discussion (FGD) di Kabupaten HSU antisipasi dan cegah konflik antar nelayan.(foto : ist)

Amuntai, BARITOPOST.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya mengantisipasi dan mencegah konflik horizontal antar nelayan di wilayah kabupaten di Kalsel dengan melaksanakan focus group discussion (FGD).

Setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan FGD di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), kali ini kegiatan serupa dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Bertempat di Balai Desa Tapus, Kabupaten HSU, kegiatan FGD itu diikuti Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten HSU, Komisi III DPRD Kabupaten HSU, Polres HSU, Kepala Desa dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) di Kabupaten HSU, Senin (31/7/2023).

Kegiatan FGD tersebut mengambil tema “Pencegahan Konflik Horizontal Antar Nelayan Dalam Rangka Terciptanya Situasi Kamtibmas di Kabupaten HSU”.

Baca Juga: Paman Yani Minta Bapenda Kalsel Anggarkan Kantor Samsat Bantu Baru Untuk Maksimalkan PAD di Tala

Polda Kalsel diwakili Panit II Subdit Kamneg, Iptu Agus Murti menyampaikan konflik sosial antar nelayan di Kabupaten HSU dilatar belakangi dari kegiatan mencari ikan menggunakan alat setrum. Hal ini memicu ketegangan dengan masyarakat nelayan yang mencari ikan hanya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

Agus Murti mengungkapkan kondisi Kabupaten HSU 80 persen merupakan wilayah perairan yang kaya akan sumberdaya alam (SDA) yaitu ikan air tawar, sehingga masyarakat dari daerah lain, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST) datang mencari ikan menggunakan alat setrum.

“Akibatnya terjadilah pertikaian yang berujung pada tindakan melawan hukum,” tukasnya.

Dikesempatan itu, Agus Murti juga mengucapkan terima kasih kepada Pokwasmas yang selama ini sudah banyak membantu, namun yang perlu ditekankan kepada Pokwasmas agar dalam melakukan kegiatan tidak melakulan tindakan berlebihan, seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi dan lain-lain.

“Pokwasmas cukup memantau dan melaporkan saja kepada aparat kepolisian atau Dinas Perikanan,” imbaunya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten HSU, Ir Ismarlita meminta khususnya kepada Polair untuk melakukan pengawasan secara periodik pada daerah rawan illegal fishing dan nantinya bersama-sama Dinas Perikanan akan melakukan mapping lokasi konflik di HSU.

Baca Juga: Paman Yani Terkesan Program dan Realisasi di UPPD Samsat Pelaihari

Dikesempatan itu beberapa Pokwasmas Kabupaten HSU menyampaikan harapannya diperbolehkan membuka lahan dengan cara dibakar, kemudian Pokwasmas diberi kewenangan saat melakukan pengawasan untuk menangkap serta melakukan penyitaan dan tindakan lain yang diperbolehkan, karena jika tidak diberi kewenangan maka akan diremehkan oleh pelaku illegal fishing, jika menunggu aparat datang maka pelaku sudah kabur.l, sehingga masyarakat terpaksa melakukan tindakan tersebut, karena kesal dengan pelaku yang sudah merusak alat tangkap nelayan yang dipasang.

Sedangkan perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten HSU, Junaidi menyampaikan DPRD menyambut dan mendukung baik kegiatan menyelesaikan konflik illegal fishing antar nelayan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

“Secara geografis wilayah Kabupaten HSU sekitar 85 persen merupakan rawa dengan mata pencarian masyarakat sebagian sebagai nelayan dan petani,” sebutnya.

Lanjutnya karena itu HSU berpeluang menjadi pemasok ikan lokal bagi Ibu Kota Negara (IKN), karena potensi perairan yang lebih besar dibandingkan dari daratannya.

Diungkapkannya DPRD Kabupaten HSU dalam tahun anggaran 2023 telah menganggarkan membeli 1 unit exavator amvibi yang diperuntukkan untuk membuka lahan dan normalisasi sungai.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment