Paman Yani Terkesan Program dan Realisasi di UPPD Samsat Pelaihari

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read

Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani mengaku terkesan dengan program yang dijalankan bersama mitra kerja di UPPD Samsat Pelaihari, termasuk berhasil merealisasikan capaian penerimaan selama relaksasi hingga 55 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Paman Yani saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan dalam rangka monitoring di UPPD Samsat Pelaihari terkait Relaksasi Pengurangan Pajak di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (31/7/2023) siang.

“Nah, berkaitan pendapatan. Hasilnya yang saya terima dari diskusi dengan jajaran UPPD Samsat Pelaihari bahwa realisasinya memang cukup menggembirakan sebut saja dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah berada diangka 55 persen terhitung sampai 31 Juli 2023,” ujarnya.

Baca Juga: 2,8 Ton Sampah, Warga HST dan Relawan HST Gotong Royong Bersihkan Sungai Barabai

Karena itu, ia sebagai legislator membidangi ekonomi dan keuangan di Komisi II DPRD Provinsi Kalsel berharap adanya capaian ini tentu dapat terealisasi melebihi dari target yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan mulai Agustus-Desember 2023 target ini tercapai,” harapnya.

Apalagi, dirinya mengaku takjub dengan adanya terobosan dalam meningkatkan minat wajib pajak yang turut berkontribusi terhadap daerah di Kalsel khususnya di Tanah Laut.

“Kartu voucer ini sangat menguntungkan karena banyak merchant khusus didalamnya karena UPPD Samsat Pelaihari sudah bekerjasama dengan dua dealer ternama di Kalsel,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi menyerahkan voucer diskon sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak di Kabupaten Tanah Laut.(foto : ist)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi saat melakukan monitoring layanan di UPPD Samsat Pelaihari, Senin (31/7/2023) siang.(foto : ist)


Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi saat melakukan monitoring layanan di UPPD Samsat Pelaihari, Senin (31/7/2023) siang.(foto : ist)

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Pelaihari, Rahmanita Ariffin mengungkapkan untuk meningkatkan daya tarik wajib pajak agar turut berkontribusi terhadap penerimaan pihaknya juga memberikan terobosan baru yakni memberikan voucer diskon.

“Jadi wajib pajak yang sudah melakukan transaksi pembayaran mendapatkan diskon di biaya service dan penggantian sparepart sebesar 10 persen untuk dua dealer resmi yang ada di Tanah Laut,” ungkapnya.

Terlebih, kata dia, untuk lebih meningkatkan minat transaksi pembayaran pada masa relaksasi tentu sudah banyak pula berbagai promosi yang dilakukan.

“Termasuk ada radio di daerah ini, sosialisasi ke seluruh pasar yang ada di Tala serta menggunakan promosi melalui videotron yang difasilitasi Pemkab Tala,” bebernya.

Baca Juga: Pebiliar SEA Games Jadi Atlet Kalsel, Gebby Dipersiapkan Hadapi Pra PON 2023

Di lokasi yang sama, Penanggung jawab Jasa Raharja Cabang Kalsel, Triyono mengungkapkan sebagai bentuk tindaklanjut menekan adanya tunggakan kendaraan bermotor, program relaksasi tersebut dianggap sudah tepat dilaksanakan.

“Kami turut mensupport adanya kebijakan yang diberikan Paman Birin termasuk gubernur juga mendukung adanya Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Ranmor. Nah dengan diadakannya relaksasi tersebut diharapkan masyarakat di sini dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Laut, Iptu Dewi Febriani menyampaikan selalu memberikan dukungan serta kontribusi terhadap peningkatan kas daerah.

“Kami turut membantu UPPD Samsat Pelaihari dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya ikut turun ke lapangan dalam mensosialisasikan adanya program relaksasi ini kepada wajib pajak,” tukasnya.

Dari hasil kunker yang dilaksanakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini juga berkesempatan menyerahkan voucer diskon kepada warga yang beruntung melakukan pembayaran pajak di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat1 Pelaihari dan disaksikan seluruh jajarannya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment