Empat Pelaku Pengeroyokan di Lapo S Parman Diringkus Tim Gabungan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Masih ingat korban penusukan di perut bernama Ahmad Husairi
(17) yang dianiaya di tepatnya di Lapo Hutabarat, Jalan S Parman  Gang Kalimantan II Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban warga Jalan Anjir Km 22 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu ternyata dikeroyok empat orang. Setelah dilidik pihak Buser Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkapnya.

Keempat pelaku adalah berinisial MJ alias JD (22), RH alias DT (19) dan AB alias BI (19) dan MR alias BL (21). Mereka dibekuk dihari yang sama namun berbeda tempat di kawasan Taman Kamboja Banjarmasin Tengah.

MJ merupakan warga Jalan Pekapuran Laut Kelurahan Sungai Baru Kecamatann Banjarmasin Tengah. Sedangkan RH dan MR warga Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat. Kemudian pelaku AB
Warga Jalan Kelayan B Simpang Limau Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Setelah polisi berhasil melakukan pendataan para pelaku, satu persatu kemudian diringkus. Dengan barang bukti satu bilah sajam lengkap dengan kumpang warna cokelat dengan panjang sekitar 25 Cm.

Menurut pengakuan korban saat itu dirinya bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di rumah makan/minum. Kemudian korban telah dipukul oleh teman tersangka tanpa alasan yang jelas.

Setelah itu korban mau mendatangi orang yang memukulnya itu, akan tetapi tiba-tiba korban malah dipukul oleh para pelaku serta ditusuk di bagian perut sebelah kanan dengan senjata tajam jenis pisau.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan. Atas kejadian tsb korban melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, para pelaku dibekuk Rabu (28/7/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita di Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Alhamdulillah berkat kerjasama Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek l Barat di back up Unit Buser Polsek Tengah, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin Timsus Polresta dan Resmob Polda Kalsel berhasil menciduk pelaku, “bebernya.

Kemudian pelaku dan barbuk digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lanjut. “Kini keempat pelaku pengeroyokan dijerat sesuai Pasal 170 KUHP, “pungkas Ipda Hendra Agustian Ginting.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment