Dukung Pembentukan BRIDA Di Banua, DPRD Kalsel Minta Penjelasan Lebih Rinci ke Kemendagri

by admin
0 comment 2 minutes read

Jakarta, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta untuk mendapatkan penjelasan lebih jauh terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimatan Selatan.

Konsultasi rombongan Komisi I DPRD Kalsel didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin bersama mitra kerja, yakni Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbagda) Provinsi Kalsel dan Biro Organisasi serta Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, Jumat (10/6/2022).

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel ini diterima oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah, SSTP, ME didampingi beberapa pejabat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Disela pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengungkapkan kedatangan rombongannya ini dalam rangka konsultasi pembentukan BRIDA Kalsel, sekaligus bentuk dukungan kami terhadap pembentukan BRIDA Kalsel.

“Alhamdullilah, mendapat respon baik dari FKKPD Kemandagri dan BRIN yang juga hadir,” ucapnya.

Ia melanjutkan atas hasil ini, maka ke depan kita akan membentuk BRIDA untuk memperkuat riset dan pengetahuan. Karena ke depan keputusan atau kebijakan pemerintah daerah akan diambil berdasarkan hasil riset dan teknologi untuk pembangunan Kalsel.

“Dari awal ingin membentuk BRIDA dan berdiri sendiri. Karena Kalsel memiliki jumlah peneliti 18 orang terbesar se-Indonesia. Ini yang harus kita berikan apresiasi kepada Balitbangda. Ketika BRIDA Kalsel terbentuk saya berharap ini jadi lebih kuat,” harapnya.

Sementara itu Direktur FKKPD Kemendagri, Cheka Virgowansyah saat  menyambut hangat seluruh rombongan menegaskan pembentukan BRIDA sifatnya wajib.

“Segera usulkan saja surat ijin prinsip pembentukan BRIDA Kalsel, segera kami setujui,” ungkapnya.

Ditegaskannya saat ini sudah tidak lagi diperlukan diskusi terkait dibentuk atau tidak lembaga tersebut.

“Karena itu sudah amanat tinggal administratifnya saja. Kita sudah tidak lagi diskusi mau bentuk atau tidak, pilihannya ada dua, membentuk secara mandiri atau digabung. Kalau sendiri namanya BRIDA, kalau digabung namanya Baprida, cuma dua pilihannya, usulkan saja mau bentuknya seperti apa,” terangnya.

Cheka berharap agar formasi BRIDA Kalsel diisi oleh orang-orang yang kualifaid, karena begitu pentingnya keberadaan BRIDA.

“Kita mencoba membuat skema, sebelum pengambilan keputusan kepala daerah harus ada cek list dari BRIDA selaku pemikir utama kepala daerah. Itu harapan saya,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment