Duel Maut di Pasar Los Batu Kandangan seorang Jukir Tewas, Ini Motifnya

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Polisi Menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (Foto Istimewa)

Sebelum kejadian pembunuhan, pelaku ada bertemu dengan korban, kemudian pelaku langsung menyapa korban.

Namun sapaan itu disambut korban dengan nada tinggi, sambil mengacungkan senjata tajam kepada pelaku. Oleh pelaku senjata tajam itu ditangkap, sehingga mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka robek.

“Kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam yang ada di pinggangnya, dan membalas korban, sehingga mengenai leher bagian belakang,dada, perut dan kaki korban,” kata Purwadi

Baca Juga: Letkol Inf Arman Aris Sallo Jabat Dandim 1007/Bjm Gantikan Kol Inf Ilham Yunus

Melihat korban sudah terkapar, pelaku langsung melarikan diri ke rumah keluarganya, minta didampingi ke Polres HSS untuk menyerahkan diri.

Pelaku dan korban sama-sama menggunakan senjata tajam saat terjadi tindak pidana penganiayaan, namun pelaku hanya mengalami luka sayatan di telapak tangan kanan.

Berbeda dengan korban yang mengalami enam mata luka, yang walaupun sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun jiwa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

Tersangka dijerat dengan pidana menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP

Antara/Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti BeritanyaPasar Los Batu

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment