Dua Proyek Masuk RPJMN dipertanyakan Kelanjutannya

by admin
0 comment 2 minutes read

RAKER-Pansus III LKPD Tahun Anggaran 2018 rapat kerja dengan Dinas PUPR Kalsel.(foto : sophan-brt)

Banjarmasin, BARITO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, H Riswandi mempertanyakan kelanjutan masuknya dua mega proyek di Kalimantan Selatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni Proyek Jalan Bebas Hambatan dan Proyek Jembatang Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut Kotabaru.
Menurut Riswandi, dengan masuknya dua proyek tersebut dalam RPJMN, seharusnya ada kepastian, karena turunan dari RPJMN itu adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga seharusnya dua proyek tersebut terlihat kemajuannya, tentu dengan mengharapkan pembiayaan dana dari Pemerintah Pusat.
Pertanyaan politisi PKS itu, ia sampaikan saat rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (25/3/2019) di Banjarmasin, yang membahas LKPD TA 2018 setelah resmi disampaikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.
Hal ini diakui Kepala Dinas PUPR Kalsel Roy Rizali Anwar kepada wartawan, untuk proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut Kotabaru itu memang sudah masuk RPJMN.
“Sayangnya dari Kementerian PU belum ada kepastian anggarannya,” ujar Roy.
Meski pun belum ada kepastian anggaran, lanjutnya, kita sudah menyiapkan tahapan, dari FS, DED hingga pembebasan lahan, bahkan pembangunan jembatan pendekat juga sudah dilakukan, baik menggunakan dana Provinsi maupun dana dua Kabupaten, yakni Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Untuk perkembangan di tingkat Kementerian, imbuhnya, terakhir kita komunikasi, pihak Kementerian ingin melakukan kajian atau review, sehingga nanti dengan hasil review itu bisa mengalokasikan anggaran.
Lanjutnya, berhubung kita juga sudah menyiapkan semua tahapan-tahapan, baik itu FS maupu DED serta kajian lingkungannya, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu pihak Kementerian. Apakah pihak Kementerian yang nantinya mealokasikan anggaran.
“Kami berharap Kementerian yang mengalokasikan anggaran untuk mereview ulang kajian kita, sehingga nantinya ada kepastian pembiayaan dari Pemerintah Pusat,” tukasnya.
Sedangkan Proyek Jalan Bebas Hambatan, imbuhnya, sebenarnya sudah kita lakukan tahapan kajian FS di tahun 2016, kemudian DED di tahun 2017-2018 dan tahapan selanjutnya, di tahun ini kita membangun empat buah jembatan bentang panjang dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp70 miliar.
“Anggaran Rp70 miliar itu bersumber dari APBD Kalsel,” sebutnya.
Roy menambahkan, selain akan membangun empat buah jembatan, kemudian juga ada pembangunan beberapa buah box culvert, yang juga kita anggarkan untuk pembangunan jalan bebas hambatan di tahun ini.
“Target kita, jalan bebas hambatan ini fungsional dulu di tahun 2020,” tandasnya.
Sehingga nantinya sisa jembatan yang belum terhubung itu akan kita bangun di awal 2020, jadi akhir 2020 target kita fungsional walaupun hanya pengerasan, tapi sudah terhubung dengan beberapa buah jembatan.
“Nanti akan kita usulkan, mudah-mudahan jalan bebas hambatan ini bisa ditingkatkan menjadi Jalan Nasional, sehingga bisa menggunakan biaya APBN,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment