Tukang Cat Mobil Simpan Sabu Ditangkap Polisi

by admin
0 comment 1 minutes read

SABU GONDRONG-Pria gondrong bernama Muhammad Maulidin alias Udin (28) dibekuk di rumahnya karena menyimpan Sabu di rumahnya. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang tukang deco mobil bernama Muhammad Maulidin alias Udin (28) dibekuk di rumahnya karena menyimpan sabu kepada polisi, Rabu (20/3/2019) dinihari sekitar pukul 00.05 Wita.

Tak pelak lagi pelaku digelandang dari rumahnya di Jalan Kelayan A 1 RT 07 No 18 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram disita polisi.

Begitu pula dengan satu plastik klip kosong dan satu ponsel merk Nokia warna biru, guna dihadapkan ke meja hijau nantinya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari, Senin (25/3/2019) siang mengatakan, barbuk itu ditemukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang dapur. Tepatnya disimpan di lipatan celana yang ditaruh diatas lemari atau di dalam kantung celana depan sebelah kanan milik pelaku.

Sementara ponsel merk Nokia warna biru ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan rumah atau badan pakaian pelaku disaksikan warga bernama Hamdani.

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya di amankan ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk pengusutan perkaranya lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal : 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”tegasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment