DPRD Kalsel Tunda Studi Banding Pemekaran Gambut Raya ke Kapuas Kalteng

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa harus menunda kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka studi banding Pemekaran Gambut Raya.

Penundaan kegiatan studi banding itu, karena Kalteng melakukan pengetatan masuk maupun ke luar, karena dipicu meningkatnya angka kasus Covid-19, terutama masuknya varian baru dari virus tersebut, yang membuat pemerintah provinsi setempat mengambil kebijakan dengan melakukan penyekatan atau pembatasan keluar masuk orang.

Karena kebijakan provinsi tetangga itu, maka DPRD Kalsel kemudian menunda kegiatan untuk memperdalam kajian mengenai Pemekaran Gambut Raya yang dilaksanakan.

Demikian disampaikan Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (13/7/2021).

Supian HK menuturkan pihaknya sebelumnya telah merencanakan kunjungan kerja ini dan mendapat respon diterima untuk melakukan studi banding dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Keberangkatan ini sebenarnya sudah dijadwalkan, Sekda dan Bupati juga menerima, namun harus kita tunda,” ujar Supian HK.

Politisi Golkar yang juga Ketua DPRD Kalsel ini menambahkan adapun yang dijadwalkan berangkat ke Kabupaten Kapuas yaitu dari DPRD Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar dan Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel.

“Jika pandemi Covid-19 melandai dan kondisi memungkinkan, maka rencana kunjungan kerja ini akan kami lanjutkan,” ucapnya.

Lanjutnya berhubung adanya imbauan dari pemerintah daerah agar tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, maka DPRD Kalsel sepakat untuk menunda sampai situasi dan kondisi yang memungkinkan.

Disampaikan Supian HK, Kalsel juga melakukan penyekatan daerah dan tidak sembarang orang bisa masuk ke Kalsel.

“Kita membatasi orang masuk ke Kalsel dan disana (Kalteng) juga dilakukan penyekatan masa kita melanggar,” katanya.

Dipilihnya Kabupaten Kapuas sebagai tempat tujuan studi banding pemekaran, tukasnya karena Pemerintah Kabupaten Kapuas juga melakukan hal yang sama, yakni terjadi pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas yang dulunya satu kawasan.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment