DPRD Kalsel Ingin Optimalkan Fasilitas Pesantren, Bapemperda Kunjungi Majelis Masyayikh di Jakarta

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Ketua Bapemperda Provinsi Kalsel H Hormansyah didampingi anggota saat menyerahkan plakat kepada Sekretaris Majelis Masyayikh, Dr KH A Muhyiddin Khotib disela kunjungan kerja.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Majelis Masyayikh di Jakarta.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, H Hormansyah, S.Ag, SH, MH beserta anggota dalam rangka optimalisasi pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren.

Dikesempatan itu, Hormansyah menuturkan, Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren ini merupakan inisiasi dari DPRD Provinsi Kalsel.

“Sehingga dalam pelaksanaannya kami mengharapkan dapat berjalan optimal,” ujar Hormansyah.

Lanjutnya, selain itu kami di Bapemperda juga ingin konsultasi bagaimana mutu pendidikan pesantren di daerah juga bisa meningkat.

Ditambahkannya keberadaan pesantren juga begitu banyak dan beragam, contohnya dua diantara banyaknya pondok pesantren yang ada di Kalimantan Selatan, ada yang sudah berusia lama dan menyentuh satu abad.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Dukung Kegiatan Pengkaderan HMI Kalselteng

“Kami memandang keberadaan pondok pesantren ini sangat penting, kami bukan mengatur soal pendidikannya, namun bagaimana pondok pesantren yang telah menghasilkan banyak alumni luarbiasa ini diperhatikan dan tidak termarjinalkan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Masyayikh, Dr KH A Muhyiddin Khotib menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena kali pertama Majelis Masyayikh dikunjungi oleh lembaga legislatif daerah dan berkonsultasi terkait Perda tentang pesantren.

“Kami sangat berterimakasih dan sangat senang sekali dengan kehadiran anggota dewan dari Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Muhyiddin Khotib mengungkapkan pihaknya juga mengetahui ada beberapa pemerintah daerah yang sudah memiliki perda serupa.

“Ada beberapa pemerintah daerah sudah memiliki Perda Pesantren, tapi ada juga yang masih menyusun, kemudian ada yang masuk prolegda serta masih ada yang berproses,” terangnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment