Dilema Pemindahan TPS, DLH Berikan Pengertian ke Warga

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Upaya Pemko Banjarmasin mengabulkan permintaan masyarakat soal Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Malkon Temon depan Makam Pangeran Antasari berujung diprotes warga.

Pasalnya, meski pemindahan sudah ditetapkan yakni ke belakang gedung Taekwondo Sultan Adam, sejak Senin (17/11) kemarin, langsung diprotes warga setempat RT 36, Kelurahan Surgi Mufti.

Alhasil, bentuk protes tersebut membuat Pemko harus berfikir keras lagi dan berupaya memberikan pengertian kepada warga.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki mengatakan, protes dari warga itu hal yang wajar. Baginya, adanya sampah memang sudah menjadi masalah, apalagi dibuang di lingkungan warga.

Meskipun itu, bagaimana caranya agar masalah sampah diminimalisir sebaik mungkin.

“Pemindahan ke belakang Gedung Taekwondo sudah alternatif paling baik, ketimbang masih berada di Malkon Temon. Pada intinya, protes itu perlu komunikasi lagi kepada warga setempat,” katanya saat dihubungi via Whats App, Selasa (17/11).

Tentang resiko bau yang ditimbulkan sampah, Marzuki meyakinkan bahwa TPS disana sudah bisa dikondisikan pihaknya. Karena sampah dari warga itu langsung diangkut ke TPA Basirih. Jadi tidak sempat membusuk atau menimbulkan bau yang tak sedap.

Selain itu, warga Sungai Miai, Jingah, Cemara yang biasa membuang ke TPS Malkon Temon kini sudah terbagi alias tidak menumpuk di TPS yang baru tersebut.

“Sebenarnya lokasi TPS lumayan jauh dari pemukiman warga. Kalau tidak salah jaraknya kurang lebih 50-100 meter, jadi tidak mungkin tercium, apalagi sampah langsung diangkut,” yakinnya.

Ia juga memperhatikan saran saran warga mereka mengharapkan ini tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment