Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 17 orang Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan yang lulus seleksi kompetensi ditambah empat orang petahana, yang selanjutnya akan mengikuti uji publik pada tanggal 5-16 Mei 2025, kemudian fit and profertes atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Provinsi Kalsel tanggal 1-5 Juni 2025 diingatkan apabila nanti terpilih sebagai komisioner jangan menjadikan KPID sebagai batu loncatan.
Pasalnya, KPID Kalsel yang sekarang ini masih menjalankan tugasnya disisa masa jabatan malah sebelumnya ada komisionernya yang ikut mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga ada yang terpilih sehingga berujung ada dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
Karena itu agar tidak terulang kejadian serupa, maka timsel maupun Komisi I DPRD Provinsi Kalsel sepakat selain tanpa ada titipan, sekaligus juga mengingatkan saat uji kelayakan nanti bahwa lembaga KPID ini bukan sebagai batu loncatan, tapi komisioner terpilih harus komitmen melaksanakan tugasnya hingga berakhirnya masa jabatan.
Untuk antisipasi, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel sebelum fit and profertes berupaya melakukan kajian dan telaahan bagaimana menyikapinya.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Nor menegaskan sikap dan rencana pihaknya tersebut.
Ilham menyatakan pihaknya di Komisi I yang berjumlah 10 orang sepakat menjunjung tinggi profesionalisme, karena kami ingin fit and profertes atau uji kelayakan itu menjadi arena untuk mencari yang terbaik dari yang paling baik.
“Kita akan melakukan fakta integritas kepada seluruh peserta saat fit and profertes sepanjang tidak melanggar peraturan,” ujar Ilham.
Politisi Gerindra ini menandaskan seluruh peserta yang berjumlah 21 orang saat mengikuti fit and profertes diminta untuk menandatangani fakta integritas tersebut apabila nanti terpilih sebagai komisioner KPID Kalsel untuk bekerja sepenuh hati sampai berakhir masa jabatan.
“Tapi sebelum dibuat fakta integritas, itu akan kita kaji dulu apakah tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya, kalau tidak bertentangan maka kita buat fakta integritas, agar mereka yang terpilih menjadi komisioner diharapkan tidak menjadikan KPID sebagai batu loncatan, sehingga yang kita pilih itu benar-benar profesional,” terangnya.
Senada anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Syaripuddin menekankan bagi para calon Komisioner KPID Kalsel harus punya gagasan dan program kerja kalau nanti mereka terpilih, sebab bila tidak memiliki gagasan dan program itu sebagaimana disampaikan kawan-kawan wartawan jangan-jangan saat terpilih di KPID sebagai batu loncatan saja tentu ini akan jadi bahan pertanyaan kami nanti di Komisi I.
Ketua Timsel, Muhammad Amin mengungkapkan di beberapa provinsi terjadi seperti itu bahwa KPID ini seolah-olah untuk mencari pengalaman termasuk juga mungkin untuk batu loncatan, walaupun kita menghendaki bagi yang terpilih sebagai komisoner itu harus menyelesai tugasnya sesuai dengan masa jabarannya, meski pun kita tidak bisa menghalangi keinginan itu maka perlu ada cadangan untuk PAW misalnya ada yang meninggal dunia dan lainnya.
Ditambahkan anggota Timsel, Tasriq Usman, karena pihaknya sudah menyelesaikan tugas hingga tahap pengumunan nama-nama calon yang lulus seleksi kompetensi calon anggota KPID Kalsel, maka langkah selanjutnya pihaknya akan menyerahkan seluruh data para calon mulai proses pendaftaran hingga tahap wawancara.
“Seluruh data itu akan kami serahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Kalsel pada Senin,” ujar Tasriq.
Politisi Demokrat ini mengungkapkan penyerahan seluruh data tersebut karena Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang selanjutnya akan melaksanakan fit and profertes atau uji kelayakan, tentunya kawan-kawan di dewan perlu memiliki bahan yang datanya akan kami serahkan.
“Dengan data seluruh peserta itu nantinya bisa menjadi pertimbangan dewan saat fit and profertes, karena nanti haknya Komisi I menentukan siapa yang lulus menjadi komisioner KPID Kalsel,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya