Diduga mau Edarkan Sabu, Warga Batola ini Dibekuk di Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
PENGEDAR NARKOBA - YA pria asal Semangat Dalam Kabupaten Batola ini dibekuk di Oarkiran Aria Barito Hotel Babjarmasin dengan barbuk 9,1 Gram Sabu-sabu, Rabu (5/7/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana pelaku berinisial YA (36) yang diduga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu berat 9,1 Gram ini gagal, lantaran dibekuk polisi,
Rabu (5/7/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Terutama saat Ia menunggu pelanggannya di Jalan Haryono MT, Tepatnya parkiran Hotel Aria Barito Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Warga Jalan Trans Kalimantan Komp. Griya Anisa Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupten Barito Kuala (Batola) ini pun tak bisa mengelak begitu barbuk tersebut ditemukan polisi.

Baca Juga: Karlie Hanafi Serahkan Mesin Panen Combine untuk Gapoktan Anjir Muara

Setelah diringkus dan tubuhnya digeledah, hingga polisi menemukan barang bukti berupa dua paket Sabu-sabu dengan berat 9,1Gram. Kemudian
satu ponsel Samsung tipe A20 warna hitam, satu timbangan digital dan
satu sepeda motor Yamaha warna hitam No Pol DA 6407 AHU.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartik, Selasa (11/7’2023) mengatakan, setelah penggeledahan badan pelaku dan ditemukan dua paket Sabu-sabu dengan berat 9,1 Gram yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kiri pelaku.

Kemudian juga disita ponsel Samsung dan ditemukan juga satu timbangan digital di kantong celana bagian depan sebelah kanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Baca Juga:Kamabina Pramuka Diingatkan Ancaman Pengaruh Budaya Asing Negatif

“Jadi pelaku pengedar narkoba ini sudah lama diincar dan saat anggota patroli melihat tang bersangkutan berdiri di parkiran halaman Hotel Aria Barito hingga langsung diciduk. YA pun kini dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU. RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Suryo.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment