Banjarmasin, BARITO – Karena persoalan keluarga pemuda bernama Dwi Aditya Riadi (25) diduga dianiaya oleh kakak ipar berinisial SR (39), Senin (9/8/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Ironisnya korban diserang pakai linggis hingga mengalami luka di bagian kepala diatas telinga sebelah kanan, kepala bagian belakang dan tangan bagian kiri luka dan memar.
Sementara istri korban bernama Khairatu Nisa (23) sempat menghalau kakak kandung itu juga sempat menjadi sasaran pukulan pelaku SR saat dianiaya di
Jalan KS Tubun depan Gang II Damai Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dwiki seorang sopir itu kaget karena saat membonceng istrinya diserang SR yang juga masih satu rumah dekat TKP.
Pada saat itu korban bersama istrinya dengan mau pulang usai membeli obat, kemudian pelaku menghadang kedua korban. Karena pelaku merasa kesal terhadap korban setiap kali ibu pelaku masak nasi selalu dicampuri oleh korban dengan rangginang atau bahan untuk menginang sehingga nasi tersebut menjadi keras.
Sebab itulah pelaku marah kepada korban dan saat itu melakukan penganiayaan beberapa kali terhadap korban, dengan menggunakan linggis. Melihat hal tersebut isteri korban berteriak minta tolong dan berusaha melerai.
Bahkan isteri korban pun juga kena sasaran dari penganiayaan pelaku tersebut. Yakni mengalami luka pipi sebelah kanan dan bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban tidak terima selanjutnya klmelaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim AKP Sunarto.
“SR kita diciduk Selasa (10/8/2021) pukul 21.00 Wita malam di Gang Damai 2 KS Tubun RT 15 Kelurahan Kelayam Barat Banjarmasin Selatan.
Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 351 KUHP, “pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius