Dalam Kondisi Mabuk, Suami Bunuh Istri Pakai Galon dan Raket

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Pengambangan RT 06 Kelurahan Pengambangan Banjarmasin Timur digegerkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap istri dilakukan Salahudin (47). Ironisnya diduga tersangka melakukan itu dalam kondisi mabuk, Sabtu (7/3/2020) malam sekitar pukul 23.45 Wita.

Ketika itu korban bernama Endang Mulia Hayato (42) sedang tidur di kamar, kemudian tersangka pulang sambil marah-marah. Tiba-tiba tersangka mengambil air galon dan disiramkan kepada korban.

Menurut anak korban (22), dia juga kaget dan melihat ayahnya habis menyiramkan air galon dan memukulkan galon itu ke tubub korban. Bahkan beberapa benda juga menjadi alat yang dipukulkan Salahudin.

“Setelah menyiram pakai air galon, kemudian memukul mama pakai galon. Termasuk benda lain di sekitar kamar tersebut, lalu sidin keluar kabur, “bebernya.

Korban tak sempat melakukan perlawanan dan tak lama kemudian meninggal dunia. Selanjutnya tersangka keluar rumah dan berpas-pasan dengan salah satu warga ditanya ada apa, namun saksi bingung dengan jawaban tersangka.

Setelah dicek ke dalam rumah anak korban mengatakan, tersangka membunuh istrinya. Hal itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah, Minggu (8/3/2020) mengatakan, pihaknya cepat bertindak begitu datang ke lokasi kejadian tersangka dapat dibekuk. “Tersangka dapat ditangkap sebelum melarikan diri,”sebutnya.

Sedangkan terkait motif pembunuhan masih dalam lidik kepolisian, lantaran tersangka belum sadarkan diri. “Selain galon barang bukti yang dibawa, kami juga membawa raket dan baskom kecil, “pungkas Uski.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment