Cegah Stunting Tolak Pernikahan Dini

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pernikahan dini dianggap penyumbang kasus stunting pada pertumbuhan anak. Oleh sebab itu Pemkot Banjarmasin bersama Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar seminar.

Seminar itupun dilaksanakan di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, Rabu (5/7/2023) yang dihadiri sekitar 70 orang. Kemudian acara singkat, namun penuh manfaat itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr Machli Riyadi.

Menurut hemat Machli, seminar tersebut dapat menjadi wadah yang tepat untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama khusunya masalah Stunting di Kota Banjarmasin.

Ia menjelaskan, stunting merupakan masalah serius dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. “Stunting tidak hanya dapat mempengaruhi kualitas hidup anak secara fisik, namun juga berdampak pada kemampuan intelektual, kognitif, dan produktivitasnya dimasa depan,” ungkapnya.

Machli menerangkan, pernikahan anak terlalu dini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, karena pernikahan dini bukan hanya merupakan masalah sosial, namun juga akan berdampak pada kelahiran anak khusunya kesehatan dan perkembangan anak nantinya.

Baca Juga: Susan dan Fahruri Resmi sebagai Anggota DPRD Kalsel, Jumlah Wakil Rakyat kembali Lengkap 55 Orang

Foto bersama disela seminar 'dampak pernikahan  dini'.

Foto bersama disela seminar ‘dampak pernikahan dini’.

“Anak yang menikah pada usia yang terlalu dini memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan anak stunting, karena mereka belum siap secara fisik dan mental dalam menghadapi peran sebagai orang tua,” jelasnya.

Maka dari itu, Machli mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk melawan pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin, melalui upaya kolaboratif dari berbagai pihak.

“Seminar ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan pemahaman kita bersama terkait dampak pernikahan anak stunting, serta langkah-langkah apa saja yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.

terakhir, Ia mengingatkan kepada peserta seminar dan jajaran terkait bahwa pencegahan pernikahan anak stunting merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran keluarga, tokoh agama dan komunitas juga sangat penting dalam mengubah persepsi dan norma sosial terkait pernikahan anak.

“Saya berharap, seminar ini dapat menjadi titik awal yang berarti dalam upaya kita mengatasi pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin. Mari kita bekerja bersama dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment