Cara Pemerintah “Manjakan” UMKM di Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Penyampaian perkembangan realisasi APBN Regional Kalsel oleh Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kalsel.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku UMKM menjadi primadona karena dianggap mampu mengintervensi pemulihan ekonomi pasca Pandemic nasional tak terkecuali di Provinsi Kalsel. Oleh sebab itu, pemerintah besar-besaran melakukan penyaluran Dana KUR, agar UMKM semakin maju.

Lalu bagaimana dengan piutang yang diberikan, apakah cicilan lancar saja atau justru banyak pelaku UMKM yang tak sanggup lagi membayar.

Kepala kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi, menyampaikan, piutang diakuinya pasti ada, namun pihaknya mencari cara bagaimana agar kewajiban membayar cicilan itu mudah dibayar. Sehingga tidak menjadi catatan piutang negara.

Baca Juga: Rektor Uniska Langsung Pantau Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Maba

Seperti yang disampaikan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Bahwa terkait piutang telah meemberikan kontribusi bagi UMKM dalam bentuk program keringanan hutang.

Hal itu juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Manteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023. Dalam program yang diselenggarakan sampai dengan tanggal 15 Desemebr 2023.

“Agar mudah dibayar, UMKM diberikan kesempatan untuk mendapatkan keringanan utang atau diskon sampai dengan 80 %, dari sisa kewajiban. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung perkembangan UMKM,” katanya dalam media briefing perkembangan realisasi APBN regional Kalsel, Senin (26/6/2023).

Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi.

Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi.

Kemudian, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalselteng, Panca Irvan Sujianto, menyatakan, bahwa nilai piutang yang dikeluarkan dari pelbagai bank BUMN dan BUMD se Kalsel dan Tengah ada Rp 52 miliar.

Nilai piutang tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Namun, dilakukan upaya agar piutang dibayar. Salah satunya Program Keringanan hutang yang meminjam kurang dari Rp 1 miliar.

Baca Juga: Politikus Desmond J Mahesa Meninggal Dunia, Kalsel Kehilangan Salah Satu Tokoh Terbaiknya

Mengapa itu dilakukan, pada umumnya pinjaman KUR UMKM tidak ada meminta jaminan, selain usaha itu sendiri. Sehingga tagihannya pun dibuat bagaimana agar cicilan ringan bisa dibayar.

Kalau mengarah pidana, katanya belum sampai ke arah sana. UMKM selalu dilakukan pendekatan.

“Piutang KUR oleh UMKM se Kalselteng tercatat ada 52 miliar. Sekarang sudah terbayar 30 persennya, yah ini berkat adanya program keringanan itu,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment