Buruh Serabutan Warga Pangeran Samudra ini Kedapatan Bawa Sabu

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh serabutan berinisial BA (36) kedapatan membawa narkoba jenis Sabu-sabu berat 49,75 Gram, Selasa (27/9/2022) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku dibekuk di Jalan Ahmad Yani Km 1, di Lampu Merah depan Bank Permata Kelurahan Sungai Baru Kecamatan .l Banjarmasin Tengah

Selain barang bukti itu, dari Tersangka warga Jalan Pangeran Samudra Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah juga disita benda lainnya. Yakni Barbuk satu bungkus makanan ringan merek Potato Chips,
satu, merak Samsung J2 Warna hitam, satu ponsel dan Sepeda motor Honda Scoopy warna putih DA 6978 AGY.

BACA JUGA: Gerebek Rumah Warga Kampung Gedang, Polresta Banjarmasin Sita Sabu 1,3 Kg dan 31 Butir Ekstasi

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis (29/9″2022) mengatakan, saat pelaku digeledah pihaknya menemukan Sabu-sabu itu terbungkus dalam bungkus makanan ringan merek Potato Chips.

“Sabu-sabu itu ditemukan di laci Dash Board Sepeda motor yang dikendarainya. Sedangkan ponsel merak Samsung J2 Warna hitam ditemukan di saku baju dada sebelah kiri. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Sebelumnya pihaknya telah mendapat informasi bajwa tersangka sering mengedarkan narkoba.
“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009,”pungkas Mars Suryo.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Kabur Ceburkan Diri ke Sungai, Pelaku Penusukan Warga AKT Dibekuk - Barito Post Jumat, 30 September 2022, 20:26 - 20:26

[…] BACA JUGA: Buruh Serabutan Warga Pangeran Samudra ini Kedapatan Bawa Sabu […]

Reply

Leave a Comment