Buruh ini Kepergok saat Mencuri Ponsel di Sungai Andai

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Sungai Andai Komplek Herlina perkasa Blok A No 54 RT 29 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara berhasil menangkap basah pelaku percobaan pencurian ponsel, Senin (11/7/2022) siang pukul 15.00 Wita.

Tersangka berinisial SR (46) seorang buruh itu nekat masuk lewat jendela rumah korban bernama Muhammad Riduan (47), namun percobaan pencurian itu diketahui anak korban.

Akibatnya pelaku warga Jalan AKT RT 15 Kelurahan AKT Kecamatan Banjarmasin Utara itu dikejar korban saat mau melarikan diri. Selanjutnya tersangka diserahkan ke mapolsek Banjarmasin Utara.

Bermula saat korban diberitahu oleh anaknya bahwa ada sesorang tidak dikenal memasuki rumah mereka, dengan menaiki jendela kamar. Korban langsung mengetahui dan memergoki pelaku yang berusaha melarikan diri.

Kemudian Korban berhasil mengamankan pelaku dibantu warga dan menyerahkan kepada pihak kepolisian. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara untuk proses lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melakui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan, kini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan. “Selanjutnya tersangka dijerat sesuai Pasal 363 Jo 53 KUHPidana guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkas Dirno.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment