Buron Lima Bulan, Pelaku Curanmor Motor Kenalannya Diringkus 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sepeda Motor Norjanah (28) raib setelah ditinggal pergi ke luar kota,  Minggu (19/3/2020) sore sekitar pukul  16.55 Wita lalu.

Korban memarkir motornya di parkiran Wong Solo Jalan MT Haryono Kelurahan  Antasan Besar Kecamatan  Banjarmasin Tengah tanpa dikunci stang.

Bermula saat korban warga Jalan Kelayan B Gang Sewarga I No 20 RT 13 RW 02 Kecamatan  Banjarmasin Selatan itu datang bersama temannya bernama Riana seorang pemandu lagu atau Ladies.

Mereka ada janjian dengan pelaku Nyohansen alias David (34)  dan diajak ke Banjarbaru.

Pelaku warga  Jalan  Trans Kalimantan No  48 Kelurahan  Semangat Dalam Kabupaten  Barito Kuala (Batola) kemudian diburu polisi, setelah dilaporkan korban.

Dari pengakuan korban, dirinya  memarkir motornya itu  tanpa mengunci stang setelah  makan di TKP, kemudian diajak pelaku ke luar kota  sekitar  15.00 Wita.

Setelah itu  korban kembali ke TKP pukul  19.48 Wita ternyata motor yang terparkir sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban menderita kerugian sekitar Rp 20 juta hingga melaporkan ke Satreskrim  Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan,  berdasarkan hasil penyelidikan anggota Opsnal Ranmor setelah lima bulan berhasil membekuk  pelaku Curanmor, Rabu  (19/8/2020) siang sekitar pukul  13.00 Wita.

“Pelaku diringkus di rumahnya bersama   barang bukti satu rekaman Circuit Closed Television (CCTV), sedangkan Riana masih dilidik  . Kini David dijerat sesuai Pasal 363 KUHP,”pungkas Alfian.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment