BPS : Miskin Itu Dilihat Dari Pengeluaran Bukan Pendapatan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Nuruddin Zain

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Fungsional Statistisi Ahli Muda, BPS Nuruddin Zain mengatakan, Kota Banjarmasin yang memiliki penduduk 606.330 jiwa 4,89 persennya merupakan penduduk miskin. Data tersebut diambil dari dua kali pendataan, pertama dilakukan bulan Februari dan selanjutnya pada bulan Agustus tahun 2021.

Angka ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan ini diakibatkan banyaknya penduduk yang berkurang pendapatannya dan atau berhenti bekerja akibat adanya pandemik.

“Kalau data tahun ini masih proses, biasanya akan terlihat hasilnya akhir tahun,” katanya.

Namun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021, Kota Banjarmasin memiliki IPM terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu sebesar 77,57. Angka ini diatas rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan yang mencapai 71,28 dan berada di bawah Kota Banjarbaru yang mencapai 79,26.

Baca Juga: Jalan Sehat Golkar Kalsel Semarak Bertabur 13 Paket Umroh

IPM dibentuk dari data ekonomi (pengeluaran per kapita disesuaikan), data pendidikan (Harapan Lama Sekolah dan Rata-Rata Lama Sekolah), dan data kesehatan (Angka Harapan Hidup Saat Lahir). Semua data pembentuk IPM untuk Kota Banjarmasin berada di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan.

Lantas bagaimana cara BPS menetapkan data miskin di setiap daerah itu. Kata Nuruddin, BPS melihat dari sisi pengeluaran masyarakat. Bila melihat perekonomian sekarang ini, seorang dikatakan miskin jika pengeluarannya dibawah Rp 20 ribu seharinya.

“Mengukur pengeluaran itu dianggap efektif bila dibanding dengan mengambil sisi pendapatan. Kalau pendapatan bisa saja diperoleh diluar dari gaji atau upah. Cara ini juga dilakukan dunia,” katanya.

Fakta di lapangan, data miskin ternyata banyak terjadi salah sasaran. Tak sedikit warga yang protes. Itu dipicu salah satunha karena ulah oknum masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Sahbana, bahwa pihaknya sering menerima laporan masyarakat, ada juga yang mengadu di Kantor Dinsos Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Wawali Banjarmasin Saksikan Wapres Buka MTQ Nasional ke XXIX

Dolly mengaku, itu menjadi fokus perhatiannya dan pihaknya telah melakukan penyisiran pembaharuan validasi data penerima bansos.

Itu dilakukan untuk meredam kesenjangan di masyarakat. Artinya yang miskin benar-benar bisa mendapatkan bansos misalnya bansos BLT.

Lalu apa saja sih kategori warga miskin yang berhak mendapat bansos oleh pemerintah itu?

Pertama yang diperhatikan dalam penerima bansos adalah keluarga yang berpenghasilan dibawah Rp 1.500.000 perbulannya. Kemudian kondisi rumah termasuk perabotannya menjadi penilaian pihaknya.

“Sekarang ini kami yang langsung melakukan verifikasi data yang diserahkan RT. Jadi yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment