BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Terhadap Camat se-Tanbu

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
CAMAT TANBU - Belasan camat se-Kabupaten Tanah Bumbu saat foto bersama usai sosialisasi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Ekosistem Desa di lantai empat Hotel Ebony, Rabu (16/4/2025).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menggelar kegiatan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Ekosistem Desa di lantai empat Hotel Ebony.

Acara ini dihadiri para Camat se-Kabupaten Tanah Bumbu dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanbu, Samsir, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Samsir menegaskan kegiatan ini sejalan dengan visi misi Bupati Tanbu, H Andi Rudi Latif melalui program BERAKSI (Bersih, Religius, Aman, Konsisten, Sejahtera dan Inovatif).

“Bupati sangat mendukung program ini. Dalam pertemuan dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalsel dan Kepala Cabang BPJS Tanbu. Karena perlindungan sosial harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di desa,” ujar Samsir.

Ia menambahkan perlindungan ini mencakup aparatur desa, Anggota BPD, lembaga kemasyarakatan, pekerja rentan hingga kader posyandu yang berada dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“Program ini sejalan dengan semangat ‘Sejahtera’ dalam BERAKSI, yang ingin memastikan setiap warga, terutama mereka yang rentan, mendapat perlindungan yang layak,” tambahnya.

Samsir juga mendorong camat agar aktif mengoordinasikan desa-desa di wilayahnya untuk mengikutsertakan perangkat desa, BPD dan elemen masyarakat lainnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bisa dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan merupakan langkah konkret mendukung kebijakan bupati demi masyarakat desa yang lebih aman dan sejahtera,” tetang Sambil.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menambahkan sinergi pihaknya bersama pemerintah daerah ini dibangun didasari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dengan target cakupan perlindungan Jamsostek sebesar 99,5% di Tahun 2025.

“Kegiatan yang didasari undang-undang tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Indonesia dalam misinya nomor 3 dan 4. Karena BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melalui peran pemberdayaan, perlindungan dan pendidikan,” tutur Vina.

Vina menambahkan di Tanah Bumbu tingkat kenaikan perlindungan jaminan sosial terus tumbuh setiap tahunnya. Jika dibandingkan YoY tahun 2023 dan 2024 untuk pekerja formal meningkat sebesar 8.72% dan pekerja informal meningkat sebesar 81.73%.

“Tren peningkatan positif ini menunjukan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kesejahteraan pekerjanya bahkan hingga ke ekosistem desa seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syamsir,” tambah Vina.

Berkat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tersebut perlindungan dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan masyarakat hingga ke desa-desa.

“Hingga saat ini 8.146 pekerja desa seperti Perangkat Desa, BPD, LKD dan Kader Posyandu serta 2.192 pekerja rentan desa sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandas Vina.

Penulis : Arsuma/Advertorial
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar