Berikan CSR Perlindungan Pekerja Rentan, PT Pama Indo Mining di Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

by admin
0 comment 3 minutes read

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menyerahkan penghargaan kepada PT Pama Indo Mining terkait Coorporate Sosial Resposibility (CSR) yang diberikan GN Lingkaran.

Dalam penyerahan tersebut sekaligus memberikan sertifikat penghargaan kepada FA & HCGS Dept Head PT Pama Indo Mining, Tonny Tantomo Abdhi dan Iskandar. Kemudian Human Capital & Industrial Relation PT Pama Indo Mining, Iskandar M Saleh di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Kamis (24/11/2022).

Pemberian sertifikat penghargaan kepada PT Pama Indo Mining sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin atas kepedulian perusahaan memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam program GN Lingkaran selama 12 bulan iuran.

BACA JUGA: Bersama Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, BPJS Ketenagakerjaan Adakan Corporate Gathering “Work Together In Harmony”

Pada kesempatan tersebut Murniati menyampaikan bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hak seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal.
Disebutkannya, contoh pekerja informal disini adalah petani, nelayan, pembudidaya dan pedagang dan sebagainya. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang menginginkan seluruh pekerja informal wajib terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu seluruh segmen baik pemerintahan ataupun swasta harus mendukung program tersebut.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas apa yang sudah diberikan PT Pama Indomining atas kepeduliannya memberikan CSR perlindungan jaminan sosial kepada 100 pekerja rentan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.
Hal ini merupakan bukti nyata kepedulian group PT Pama Persada akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Semoga ini bisa menjadi program kerja untuk penyaluran CSR dari PT Pama Indomining dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Selanjutnya FA & HCGD Dept Head PT Pama Indo Mining, Tonny menyampaikan hal ini merupakan hal baru yang dilakukan oleh perusahaan dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Karena pihaknya beranggapan hal ini lebih efektif dan lebih tepat sasaran.

BACA JUGA: Hadir di Balikpapan, Presiden Jokowi : BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Harapannya pihak manajeman perusahaan kedepannya dapat menambahkan kembali perlindungan bagi pekerja rentan melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan yang berada di lingkungan di sekitar perusahaan,” harap Tonny.

Kemudian Murniati menambahkan ada dua program jaminan yang diberikan PT Pama Indomining kepada penerima manfaat CSR yaitu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna. Mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama. Kemudian 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

BACA JUGA: Tetap Produktif di Saat Covid

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu dua orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

“Mengingat besarnya manfaat yang didapat dari CSR perlindungan BPU ini, harapannya dapat terwujud “Kerja Keras Bebas Cemas” bagi para pekerja dan anggota keluarga atau ahli waris,” tutupnya.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor   : Sophan Sopiandi

BACA JUGA: Prilly Latuconsina Jadi Dosen Praktisi di UGM

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment