Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Direktur Eksekutif SAKUTU, Aliansyah, atau dikenal dengan panggilan si “Raja Demo” mendesak Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang beroperasi di sekitar Sungai Kintap Kabupaten Tanah Laut, Rabu (20/02/25).
Ia mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang sudah beroperasi lebih dari satu tahun tanpa tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Tambang ilegal ini sudah berjalan selama lebih dari satu tahun, namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang jelas dari pihak kepolisian. Ini sangat merugikan masyarakat Kintap dan merusak lingkungan yang menjadi sumber kehidupan mereka,” ujar Aliansyah.
Aliansyah juga menegaskan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal semakin parah.
Salah satu insiden terbaru terjadi pada 10 Februari 2025, ketika longsoran tanah galian (overburden/OB) dari area tambang masuk ke aliran Sungai Kintap, menyebabkan kerusakan pada jalur transportasi air dan mengancam keberlanjutan ekosistem sungai
Lebih lanjut, Aliansyah meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan TNI turun tangan langsung untuk menangani masalah tambang ilegal yang merusak lingkungan di Kintap.
Menurutnya, penanggulangan masalah ini membutuhkan keterlibatan aparat yang memiliki wewenang besar untuk menghentikan kerusakan yang semakin parah.
“Kami meminta agar Presiden Prabowo memerintahkan TNI untuk turun tangan langsung mengatasi tambang ilegal ini. TNI memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengambil tindakan tegas, agar kerusakan lingkungan ini bisa dihentikan dengan cepat,” tegas Aliansyah.
Aktivitas tambang ilegal yang tidak terawasi ini mengancam aliran sungai yang selama ini menjadi jalur transportasi utama bagi masyarakat Kintap.
Sedimentasi yang dihasilkan dari longsoran tanah berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai, yang dapat mengarah pada banjir besar yang merugikan warga.
“Jika masalah ini terus berlanjut, kami khawatir sungai kami akan semakin dangkal dan dapat menyebabkan banjir. Ini akan mengancam kehidupan kami dan merusak ekosistem yang ada,” ungkap warga setempat.
Masyarakat Kintap bersama SAKUTU mendesak agar pihak berwenang segera menanggapi masalah ini dengan langkah konkret, baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun TNI, demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan warga yang terancam oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.
Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya