Badut Jalanan Diarahkan Ke RTH

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO-Himpitan ekonomi sekarang banyak menuntut untuk bisa bertahan hidup, sehingga membuat orang harus menjalani profesi apapun sepanjang hal itu halal demi tuntutan perut, terlebih dimasa pandemi covid 19 saat sekarang, kian membuat warga dibawah garis ekonomi lemah kian sulit.

Salah satunya badut-badut yang biasa ditemukan dilampu merah yang berada dipersimpangan kantor bupati Tala.

Satu sisi mereka memang menjadi daya tarik khususnya bagi anak-anak, karena lambaian tangan badut maupun goyangan badannya sambil mengiringi irama musik dari sebuah speaker aktif berukuran kecil dan menggantungnya dileher, kadang menggoda anak-anak pula ingin lebih mendekati dan berharap bisa menyentuhnya.

Akan tetapi disisi lain juga membahayakan karena berada ditepi jalan.

Sejalan dengan itu, oleh Sat Pol PP dan Damkar Tala Rabu,(26/8) menertibkan sejumlah badut-badut tersebut, utamanya yang berada dipersimpangan lampu merah atau berada dipinggir jalan raya lainnya.

Kabid Damkar Toni Permana yang juga merangkap PPNS pada Sat Pol PP dan Damkar Tala mengungkapkan, kepada mereka diarahkan boleh beroperasi di RTH, akan tetapi jangan dipinggir jalan. Untuk tempat menghibur juga bisa dilakukan dipasar-pasar.

“Selama masih sifatnya menghibur tidak ada masalah,dan mereka juga tidak ada paksaan kepada pengendara roda 2 dan 4 untuk memberi uang. Hanya yang menjadi keluhan adalah para ibu-ibu, dimana saat bersama anaknya naik sepeda motor, kemudian anak merengek minta uang ke ibunya untuk diberikan ke badut hal itu sangat mengganggu,pasalnya ibu-ibu sendiri tengah konsentrasi mengendarai kendaraan,”kata Toni.

Menurut Toni pula, alangkah bagusnya jika ingin menghibur masyarakat itu bisa di RTH atau pasar, malahan membuat orang jadi terhibur.

Para badut-badut ini pun didata dan diminta tidak lagi berada dipersimpangan lampu merah atau dipinggi jalan raya.

Diungkapkan Andi (22) salah seorang badut warga dari Kabupaten Banjar ini saat berada dikantor Sat Pol PP dan Damkar Tala mengungkapkan, ia bersama 1 orang temannya berada di kota Pelaihari ini menyewa rumah (Kost).

“Biaya kost selama 1 bulan sebesar Rp 300.000. Untuk urusan konstum badut sendiri juga sewa. Jika ada kerusakan kostum maka melaporkanya di kepimilik, namun jika rusak ringan cukup diatasi sendiri atau dijahit sendiri, hasil dari membadut hanya berbagi dengan pemilik konstum. Mulai pukul 09.00 wita sampai ke pukul 18.00 wita sudah mulai membadut,”kata Andi.

Andi sendiri sudah berstatus berkeluarga, ia memiliki anak 1 orang bersama istrinya yang kini tinggal di kota Martapura Kabupaten Banjar. Penghasilan membadut Andi sendiri dikalkulasi sebesar Rp 1 juta sebulan sudah dipotong bayar kost dan kostum.

Saat membadut dikota Pelaihari menurut Andi ada saja yang memberinya baju dan beras. Andi pun menurut saja membadut dilokasi-lokasi yang diarahkan Sat Pol PP daj Damkar Tala.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment