Audensi dengan Kejati Kalsel, LSM Babak Pertanyakan Kelanjutan Laporan Mereka

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Ketua Babak Kalsel Bahrudin dan beberapa anggota saat audensi dengan Kejati Kalsel yang diwakili Koordinator Kejati M.Irwan dan Kasi Dik Irfan Effendi.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Untuk mengetahui kelanjutan laporan mereka atas dugaan korupsi yang terjadi di daerah ini, LSM Babak (Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan) melakukan audensi dengan Kejati Kalsel, Kamis (7/5)

Ditemui salah satu Koordinator di ruang rapat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel M. Irwan SH MH, Ketua LSM Babak Bahrudin nampak memulai pertanyaan soal laporan mereka terkait dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kabupaten Banjar.
Dugaan Perjadin menurut Udin Palui panggilan akrabnya sudah sering mereka laporkan.
“Kalau memang kurang alat bukti, tidak bisa dilanjutkan ya beritahu kepada kita. Sehingga kita bisa mencari bukti baru,” ujarnya

Kalau juga bisa lanjut tapi bisa diselesaikan sesuai proses hukumnya, juga diberitahukan. “Jangan sampai kami demo-demo terus, kasus juga tidak selesai-selesai,” katanya.

Berkaca di KPK RI, dimana usai melaporkan kasus, pihaknya paling lama satu bulan menurut dia sudah mendapat balasan, ditindak lanjuti atau tidak. “Kejati Kalsel harusnya demikian juga, jangan berlarut-larut ” cetusnya.

Selain Perjadin di Kabupaten Banjar, Udin juga mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi dana BOS baik di Banjarbaru maupun Tabalong. “Dua kasus yang sudah beberapa kali laporkan ini juga kami tunggu-tunggu perkembangannya,” kata Udin

Menanggapi, Kasi Penyidikan Kejati Kalsel Irfan Effendi SH MH, mengatakan kalau Perjadin sudah mereka limpahkan penyelesaiannya ke Kejari Martapura. Namun mengingat tahun politik, oleh pimpinan ujar dia diminta untuk ditangguhkan sementara hingga rangkaian pemilu selesai. “Setelah rangkaian pemilu paling tidak usai pelantikan maka kasus ini akan kembali ditindaklanjuti,” janjinya.

Sementara dugaan kasus dana BOS di Banjarbaru, setelah ditindaklanjuti tambah dia belum ditemukan adanya penyimpangan.

Sedangkan dugaan kasus BOS di Tabalong hingga kini belum belum didapat kesimpulan. Namun demikian penyidik khususnya Pidsus Tabalong masih melakukan klarifikasi dan koordinasi kedinas dan pihak yang berkepentingan. “Mudahan saja bulan ini sudah ada kesimpulannya. Nanti pasti akan kita sampaikan,” katanya.

Audensi sendiri berjalan cukup hangat, karena memang Udin Palui sudah cukup terkenal di kalangan Kejati sebagai pengguat anti korupsi.

Sebelum mengikuti audensi, Udin Palui juga nampak mendampingi anggota Babak HSS Sabran Spd, memberikan laporan baru ke PTSP Kejati Kalsel terkait penggunaan dana BOSDA kabupaten di daerah tersebut tahun 2022, dengan nilai pagu Rp5,4 miliar. Diduga menurut mereka ada penyelewengan dana BOSDA tersebut.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment