15 Adegan Diperargaan Dua Pelaku Saat Habisi Mursidi

by admin
0 comment 2 minutes read

REKA ADEGAN-Salah satu adegan yang diperagakan Habib dan Husni saat menghabisi Mursidi dilaksanakan rekonstruksi di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Selasa (22/10/2019) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO–Perkara pembunuhan dengan korban Mursidi (41) di Jalan Sutoyo S Banjarmasin dilakukan sebanyak 35 adegan, Selasa (22/10/2019) siang. Dua pelaku Husni dan Habib memperagakan rekonstruksi di Mapolsekta Banjarmasin Barat di bawah panasnya matahari siang itu dengan pengawalan ketat.

Sejumlah keluarga korban juga datang untuk menyaksikan reka adegan yang ditonton oleh puluhan warga sekitar. Rekonstruksi itu diawali pertemuan antara korban dengan pelaku hingga pembacokan yang menyebabkan korban tewas.

Pertemuan mereka di Jalan Sutoyo S Gang Rahayu RT 10 Kelurahan Pelambuan/Banjarmasin Barat, Minggu (22/9/2019), tepatnya satu bulan lalu. Perkelahian terjadi saat Habib dan korban yang sama-sama mengendarai sepeda motor bersenggolan.

Karena korban jatuh, kemudian berlanjut dengan adu mulut antarkeduanya.“Korban marah-marah sambil sumpah-serapah kepada saya dan menantang berkelahi. Ambil parang kamu, ayo kita berkelahi,”beber Habib usai menjalankan adegan tersebut.

Pelaku kemudian pulang dan menceritakan sumpah serapah korban ke iparnya yaitu Husni. Karena tersingggung tak berselang lama, keduanya mendatangi korban dengan senjata tajam jenis parang dan mandau serta belati.

“Korban sempat lari guna mengambil parang saat melihat kami membawa sajam dan mengatakan ingin mengambil parang juga,” ucap Habib hingga terjadilah pengeroyokan tersebut.

Akibatnya, korban menderita sejumlah luka berat di pundak kanan-kiri, pergelangan tangan kiri putus, dan leher kiri di bawah telinga robek. Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit TPT Banjarmasin oleh warga sekitar. Namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

“Jadi 7 tahun lalu saya dan anak saya disiram pakai air keras hingga membuat kami masih memiliki bekas luka. Gara-garanya anak saya belanja di tempat istri pelaku dan dimarahi. Lalu istri saya mendatangi dan ditampar pelaku,” ujarnya.

Mendapat laporan itu Habub marah dan mendatangi pelaku, namun malah disiram pakai cuka getah. Hingga kini wajah anak saya masih berbekas. Menyikapi reka adegan pembunuhan itu, adik ipar korban bernama Dewi berharap agar kedua pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto mengatakan, perkelahian itu dipicu dendam lama pada 2012 lalu yang membakar amarah Habib. Akibat perbuatannya, Indrawan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951. Sementara Husni akan dikenakan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHP. Keduanya diancam hukuman 12 tahun.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment