Polsek Anjir Muara Sosialisasi Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Perbub No. 54 tahun 2020

by admin
0 comment 2 minutes read

Polsek Anjir muara gencar lakukan kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sesuai Perbub no 54 tahun 2020, yang di lakukan pada malam hari lingkungan warung tradisional di Kec Anjir muara Kab Batola, Rabu (16/9/2020).

Kapolsek Anjir muara IPDA Helmi Hariawan mengatakan, sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan kali ini kami lakukan malam hari di warung kopi dalam pelaksanaannya berdasarkan Perbub Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Masa Pandemi Covid-19 di daerah hukum Batola yang sudah sesuai program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan penegakan Perbub Batola itu, petugas menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran tertulis, sanksi sosial dan juga Pust Up

“Bagi warga dan warung kopi malam yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kami beri sanksi sesuai yang ada di perbub nomor 54 tahun 2020,” kata Kapolsek.

Selain melakukan penegakan Perbub, pihak anggota juga melakukan kegiatan mensosialisasikan dan edukasi pembagian masker di Daerah Kec Anjir muara Kab Batola. Adapun hasil yang ingin di capai dalam kegiatan itu di antaranya terciptanya situasi yang aman dan kondusif di daerah hukum Anjir muara Polres Batola.

Kemudian upaya mencegah, mengantisipasi, dan meminimalisir terjadinya pelanggaran warga terhadap penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di daerah hukum Polres Batola.

Kapolres AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M juga mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan operasi yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Perbub Nomor 54 Tahun 2020 itu dilaksanakan di malam hari bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Batola yang saat ini masih zona merah.

“Kegiatan yang dilakukan ini memberdayakan semua potensi dalam menyamakan persepsi di lapangan serta memupuk sinergitas antarinstansi dan lembaga untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan pola disiplin protokol kesehatan,” katanya

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan, kegiatan Sosialisasi juga Ops Yustisi Rutin dilaksanakan untuk segera menekan penanganan Covid-19, di Batola.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment