Polsek Tamban Polres Batola Lakukan Giat Covid-19 di Malam Hari

by admin
0 comment 2 minutes read

Polsek Tamban lakukan kegiatan Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Perbub no 54 tahun 2020, yang di lakukan pada malam hari di Desa Tamban Km. 06 menuju warung tradisional di Kec Tamban Kab Batola, Rabu (16/9/2020).

“Kapolsek Tamban IPDA Syahminan, S.Sos mengatakan, kegiatan operasi yustisi bertujuan dalam penegakan protokol kesehatan ini kami lakukan malam hari di Ds Tamban Km. 06 yang menuju arah warung kopi juga dalam pelaksanaannya berdasarkan Perbub Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Dalam masa pandemi Covid-19 di daerah hukum batola dan melaksanakan Direktif program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan penegakan Perbub Batola itu, petugas menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran tertulis, sanksi sosial dan juga Pust Up apabila kita temukan.

“Bagi warga dan Kaum muda mudi yang mau kepasar maupun ke warung kopi malam harus benar-benar diperhatikan protokol kesehatan, apabila masih ditemukan yang tidak mematuhi akan kami beri sanksi sesuai perbub nomor 54 tahun 2020,” kata Kapolsek.

Selain melakukan penegakan Perbub, pihak anggota juga melakukan kegiatan mensosialisasikan dan edukasi pembagian masker di Daerah Kec Tamban Kab Batola. Adapun hasil yang ingin di capai dalam kegiatan itu di antaranya terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Daerah Hukum Polsek Tamban Polres Batola.

Kemudian upaya mencegah, mengantisipasi, dan meminimalisir terjadinya pelanggaran warga terhadap penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di Daerah Hukum Tamban, Polres Batola

Kapolres AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M juga mengatakan, kegiatan Operasi yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Perbub Nomor 54 Tahun 2020 itu dilaksanakan di malam hari bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di Daerah Hukum Batola yang saat ini masih zona merah.

“Kegiatan yang dilakukan ini memberdayakan semua potensi dalam menyamakan persepsi di lapangan serta memupuk sinergitas antarinstansi dan lembaga untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan pola disiplin protokol kesehatan,” katanya

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan Ops Yustisi Rutin dilaksanakan untuk segera menekan penanganan Covid-19, di Batola.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment