Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual Oleh Presiden

by admin
0 comment 2 minutes read

Polres HSU, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H didampingi Wakapolres HSU menghadiri kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (09/11/2020) siang.

Penyerahan sertifikat tanah secara virtual untuk Kab. HSU dilaksanakan di Mess Negara Diva Kab. HSU yang dihadiri Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid,HK.,MM.,M.Si, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari,SKM, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan,S.IK.,M.H, Dandim 1001 Amt/ Blg diwakili Pasi Log Kapten Inf. Eko Wibowo, Kepala Kejaksaaan Negeri Amuntai Novan Hadian,S.H, Kepala BPN HSU Chris Pius Joko Sriyanto, Wakapolres HSU Kompol Irwan,S.ST.,S.H dan beberapa orang perwakilan dari sejumlah 412 Penerima Sertifikat Tanah wilayah Kab. HSU

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menjelaskan, dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang maka dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah pada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota.

Sebelumnya, dalam satu tahun hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah. Sedangkan tanah di seluruh tanah air yang belum bersertifikat berjumlah sekitar 125 juta. Jika tetap hanya 500 ribu maka membutuhkan waktu 160 tahun agar tanah di Indonesia sudah berkepastian hukum.

“Tidak bisa kita bekerja seperti itu, kita harus bekerja sesuai apa yang kita targetkan. Targetnya tidak main-main, kalau tidak terpecahkan saya sudah bilang hati-hati kepala kantor di kabupaten/kota, hati-hati kanwil hingga kementeriannya. Alhamdulillah karena kerja keras semua akhirnya bisa terpenuhi,” ujar Presiden Joko Widodo.

Penyerahan sertifikat untuk rakyat tahun 2016 sebanyak 1,1 juta; tahun 2017 5,4 juta sertifikat; tahun 2018 9,3 juta sertifikat; tahun 2019 11,2 juta sertifikat. Di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 10 juta sertifikat karena terdampak refocusing. “Target di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat termasuk tempat ibadah,” tegas Joko Widodo.
Presiden menuturkan, sertifikat tanah merupakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Maka, wajib disimpan baik-baik agar tidak rusak. Sesampainya di rumah dapat dilapisi plastik dan difotokopi serta disimpan terpisah.

“Membutuhkan tambahan modal usaha bisa jadi jaminan ke perbankan atau lembaga keuangan. Tapi, sebelum pinjam hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu apa bisa mengembalikan pinjaman. Jangan sampai dapat pinjaman tapi tidak bisa mengembalikan. Dapat uang gunakan yang produktif untuk modal kerja atau investasi jangan dipakai untuk beli mobil, motor atau handphone. Itu namanya konsumtif,” Joko Widodo yang mengucapkan terima kasih pada jajaran kementerian dan menteri ATR atas kerjasamanya menyelesaikan target tersebut.

Sementara Kapolres HSU AKBP Aferi Darmawan,S.I.K,.M.H mengatakan bahwa jajaran Kepolisian siap mendukung semua program pemerintah yang memang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Jajaran kepolisian tentunya tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawal setiap program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. perlua adabnya sinergitas dari semua instansi terkait untuk secara bersama-sama mendukung setiap program yang dicanangkan pemerintah.” Ucap AKBP Afri Darmawan

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment